KN-JAKARTA – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Pemuda Kerakyatan (SPKR) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin siang (29/12/2025). Massa tang dipimpin oleh Amri, mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk segera memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, atas dugaan penggelapan aset barang bukti kasus Jiwasraya.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa kehadiran mereka adalah untuk mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi hingga tuntas.
Kami hadir untuk memastikan KPK menjalankan fungsi supremasi hukum. Ada dana lebih dari Rp10 triliun yang kami pertanyakan terkait aset Heru Hidayat. Kami minta KPK panggil dan periksa saudara Febrie Adriansyah.

Dugaan “Penyelundupan Hukum” Aset Saham
Dalam rilis resminya, SPKR menuding adanya modus operandi melawan hukum melalui penerbitan surat pencabutan blokir aset saham saat Febrie Adriansyah menjabat sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada tahun 2020.
Massa menyoroti surat bernomor R-769/F.2/Fd.2/05/2020 yang meminta OJK mencabut blokir atas Sub Rekening Efek milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Secara spesifik, mereka mempersoalkan pengembalian administrasi instrumen Bank Jabar Banten (BJBR) sebanyak 472.166.000 lembar saham.
SPKR menilai langkah penerbitan surat tersebut dilakukan tanpa kewenangan karena status perkara saat itu sudah memasuki tahap P21 (lengkap) dan seharusnya menjadi tanggung jawab Direktur Penuntutan.






