Diduga Terima Suap Amankan Aksi Istana, Ketua BEM FH UBK Sampaikan Permohonan Maaf

KN-JAKARTA — Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, akhirnya buka suara dan mengakui telah menerima sejumlah uang suap menjelang aksi demonstrasi di Istana Negara pada 15 Juni 2026 lalu.

Pengakuan tersebut disampaikan Abdi secara langsung dalam sebuah sidang terbuka yang digelar oleh sesama mahasiswa di lingkungan kampus UBK.

Mengaku Disuap untuk Kondisikan Massa
​Di hadapan forum, Abdi dengan nada gugup dan terbata-bata membenarkan bahwa dirinya menerima uang bernilai jutaan rupiah yang diduga berasal dari oknum kepolisian. Uang tersebut diberikan dengan komitmen agar ia mengondisikan rekan-rekan mahasiswanya batal mengikuti aksi di Istana Negara.

“Perihal uang itu memang saya terima, agar tidak turun aksi. Tetapi kami tetap turun,” ucap Abdi di depan massa mahasiswa dan pihak kampus.

Pernyataan ini juga diperkuat melalui sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Marhaen UBK. Dalam video tersebut, Abdi menyampaikan permohonan maaf yang mendalam sekaligus memberikan klarifikasi atas isu liar yang berkembang di publik.

Sebelumnya, nama Abdi sempat menjadi sorotan publik setelah dirinya diketahui melakukan pertemuan dengan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

Rincian Aliran Dana dan Keterlibatan Alumni
​Dalam sidang kampus tersebut, Abdi juga membeberkan secara rinci aliran dana yang ia terima ke beberapa pihak. Menurut pengakuannya, uang tersebut baru didistribusikan setelah aksi demonstrasi selesai dilaksanakan.

Berikut adalah rincian pembagian dana yang disebutkan oleh Abdi:

Penerima

Jumlah Dana

Dua Orang Senior (Masing-masing)

Rp2.500.000

Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum

Rp2.500.000

Pihak bernama Mubarak

Rp2.500.000

Ketua BEM FEB

Rp2.000.000

Selain menyeret sejumlah pengurus kelembagaan mahasiswa, Abdi juga menyebut adanya keterlibatan salah satu alumni Fakultas Hukum UBK yang diduga bertindak sebagai perantara dalam proses transaksi tersebut.

​Meski sempat ada upaya penggembosan melalui aliran dana tersebut, massa aksi dari Universitas Bung Karno (UBK) diketahui tetap konsisten turun ke jalan dan bergabung dalam aksi massa di Istana Negara pada Senin, 15 Juni 2026 lalu. Hingga berita ini diturunkan, pihak rektorat UBK maupun kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait sanksi atau tindak lanjut dari pengakuan tersebut.

Meski begitu, tentunya informasi ini masih simpang siur dan belum bisa dipastikan. Pasalnya, pengakuan BEM FH UBK berada di bawah tekanan.

Related Posts

APAKAH RELEVAN TUNTUTAN MAHASEWA BAYARAN TENTANG : PENCABUTAN MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH

KN-JAKARTA, PERBAIKAN EKONOMI (YANG BAGAIMANA?), PENURUNAN HARGA SEMBAKO DAN BBM (KHAN PENGARUH PERANG ANTARA USA DAN IRAN ?)… MARI KITA BAHAS BERSAMA…SBP. Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH…

DJKI Musnahkan 567 Barang Bukti Pelanggaran Merek Lacoste Bernilai Hampir Rp1 Miliar

KN-Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan 567 barang bukti hasil penanganan perkara pelanggaran merek Lacoste dengan estimasi nilai ekonomi mencapai hampir satu miliar rupiah. Pemusnahan ini…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *