DITANGKAP DENSUS 88 AT, MUNARMAN DIDUGA GERAKKAN ORANG LAIN UNTUK TERORISME

Stramed, Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman ditangkap di kediamannya sore ini.

“Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Munarman saat ini tengah ditemani pengacara Habib Rizieq lainnya, Aziz Yanuar dan tim. Mereka masih berada di kediaman Munarman.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

Rumah Munarman digeledah polisi. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.(Detikcom)

Related Posts

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

KN-Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut…

Ketua DPRK Banda Aceh Genjot Advokasi Rumah Layak Huni

KN-BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah ST, melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni secara simbolis di Gampong Lhoong Cut, Kecamatan Banda Raya,…