DITANGKAP DENSUS 88 AT, MUNARMAN DIDUGA GERAKKAN ORANG LAIN UNTUK TERORISME

Stramed, Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam Munarman ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. Munarman ditangkap di kediamannya sore ini.

“Pada hari Selasa (27/4) sekira jam 15.30 WIB. Tim Densus 88/AT menangkap pengacara HRS Munarman, SH di Perumahan Modern Hills, Cinangka – Pamulang, Tangerang Selatan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono melalui pesan singkat, Selasa (27/4/2021).

Argo menjelaskan, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, lanjut Argo, Munarman diduga menyembunyikan informasi perihal terorisme.

“Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme,” jelasnya.

Munarman saat ini tengah ditemani pengacara Habib Rizieq lainnya, Aziz Yanuar dan tim. Mereka masih berada di kediaman Munarman.

“Iya, nanti kita sampaikan lebih lanjut. Iya, masih belum dibawa, masih ada pihak polisi di sini,” kata pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dimintai konfirmasi soal penangkapan Munarman, Selasa (27/4).

Munarman ditangkap sore ini. Belum ada penjelasan soal kasusnya.

Rumah Munarman digeledah polisi. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih di kediaman Munarman.(Detikcom)

Related Posts

United States Sees Potential for Indonesia to Secure Investment

KN. The United States sees potential for Indonesia to pursue an infrastructure investment scheme similar to the Luzon Economic Corridor (LEC) in the Philippines through expanded cooperation involving the U.S.…

Terobosan Xenotransplantasi: Ginjal Babi Hasil Rekayasa Genetik Berhasil Bertahan Sembilan Bulan pada Manusia

KN-BOSTON — Dunia kedokteran mencatatkan babak baru dalam teknologi xenotransplantation atau transplantasi organ hewan ke manusia. Seorang pasien bernama Tim Andrews di Massachusetts General Hospital, Amerika Serikat, berhasil hidup tanpa…