Jadi yang Pertama di Aceh Gelar Rakor Posyandu, Pembina Posyandu Pidie Raih Apresiasi

KN-PIDIE — Pembina Posyandu Aceh, Marlina Muzakir yang akrab disapa Kak Na, memberikan apresiasi tinggi kepada Pembina Posyandu Kabupaten Pidie, Rohana Razali Sarjani. Apresiasi tersebut diberikan atas keberhasilan Kabupaten Pidie menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Posyandu Tahun 2026 di Pidie Convention Center, Selasa (21/7/2026).

​Pujian ini disampaikan Kak Na lantaran Kabupaten Pidie menjadi daerah pertama di Provinsi Aceh yang menginisiasi dan menggelar Rakor Posyandu pada tahun ini.

​“Apresiasi yang tinggi kami sampaikan kepada Ibu Rohana selaku Pembina Posyandu Pidie beserta jajaran yang telah menggelar Rakor Posyandu. Pidie merupakan kabupaten pertama di Aceh yang telah menggelar Rakor Posyandu. Pidie luar biasa,” tegas Kak Na dalam sambutannya.

​Mendorong Transformasi Posyandu Melalui 6 SPM

​Dalam kesempatan tersebut, istri Gubernur Aceh ini mengajak seluruh kader Posyandu untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait arah baru transformasi Posyandu. Saat ini, Posyandu telah bertransformasi menjadi pusat layanan dasar terpadu yang mencakup 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM).

​Adapun 6 SPM Transformasi Posyandu meliputi bidang:

  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan Rakyat
  • Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas)

​Kak Na menegaskan bahwa penguasaan kader terhadap 6 SPM ini sangat vital agar sosialisasi di tengah masyarakat dapat berjalan efektif, serta mempermudah sinergi kerja dengan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.

​Penguatan Koordinasi untuk Penanganan Stunting Terukur

​Selain pemahaman SPM, Kak Na juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara kader lapangan dengan Pembina Posyandu Kabupaten.

​”Dengan koordinasi yang baik, maka pendataan dan pemetaan masalah bisa lebih mudah dan terarah. Dengan demikian, upaya penanganan dan pencegahan stunting bisa lebih baik dan terukur,” lanjutnya.

​Diresmikan Langsung oleh Bupati Pidie

​Kegiatan Rakor Posyandu Kabupaten Pidie Tahun 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Sebelum membuka acara, Sarjani menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kehadiran Pembina Posyandu Aceh yang berkenan memberikan arahan langsung kepada para kader di Kabupaten Pidie.

Related Posts

UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *