Ekonom CORE Kritik Inkonsistensi Fiskal: Program Makan Bergizi Gratis Harusnya Tak Kebal Efisiensi

KN-JAKARTA, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti kebijakan pemerintah yang tetap mempertahankan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara penuh di tengah langkah efisiensi besar-besaran. Menurutnya, hal ini berpotensi memicu inkonsistensi dalam arah kebijakan fiskal nasional.

Sorotan Terhadap Tekanan Anggaran
​Yusuf menilai ada ketimpangan kebijakan di mana pemerintah sedang gencar menahan belanja kementerian/lembaga (K/L) dan mendorong efisiensi melalui kebijakan work from home (WFH). Namun, program berskala besar seperti MBG justru terkesan tidak tersentuh evaluasi.

“Mempertahankan MBG tanpa penyesuaian di tengah kebijakan efisiensi yang luas justru menimbulkan inkonsistensi fiskal,” ujar Yusuf, Rabu (25/3).

Dampak Pajak yang Terbatas
​Meski mengakui MBG mampu mendorong aktivitas ekonomi riil dan menyerap tenaga kerja, Yusuf mencatat adanya kelemahan dari sisi penerimaan negara:
​Sektor Informal: Aktivitas ekonomi yang tercipta mayoritas berada di sektor dengan formalisasi rendah.
​Basis Pajak: Karena banyak melibatkan sektor informal, peningkatan pendapatan dari program ini tidak otomatis memperluas basis Pajak Penghasilan (PPh).
​Efek Pengganda: Kontribusi balik terhadap kas negara dalam jangka pendek dinilai masih sangat terbatas.

​Yusuf menekankan bahwa dalam kondisi fiskal yang ketat, tidak boleh ada program yang dikecualikan dari evaluasi. Ia menyarankan agar anggaran dialokasikan pada instrumen yang memberikan dampak ekonomi lebih cepat dan terukur, seperti:
​Percepatan infrastruktur padat karya.
​Pemberian insentif untuk sektor manufaktur.
​Program penguatan sektor formal yang lebih efektif memperluas basis PPh badan maupun karyawan.

Evaluasi ini dianggap penting bukan untuk menghentikan program, melainkan untuk memastikan setiap rupiah anggaran memberikan hasil yang paling optimal bagi pertumbuhan ekonomi dan kesehatan fiskal negara.

Sumber foto: Kontan.co.id

Related Posts

301 Guru Besar UI Minta MA Batalkan Putusan PTUN yang Bebaskan Promotor Pejabat dari Sanksi Etik Universitas

KN-Jakarta, 4 Juni 2026 – Sejumlah 301 guru besar Universitas Indonesia (UI) meminta Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) dan Pengadilan Tata Usaha Negara…

​Arus Bawah Prabowo Dukung Pimpinan Baru BGN Bersihkan Tata Kelola dari Celah Korupsi

Kn-JAKARTA,  Relawan Arus Bawah Prabowo (ABP) menyatakan dukungan penuh atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang resmi melantik Naniek Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru pada Selasa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *