GACC Soroti Rekomendasi Tambang Emas PT Elite Rare Mineral di Syiah Utama, Tekankan Hak Edukasi Lingkungan

KN-BENER MERIAH – Beredarnya Surat Rekomendasi Camat Syiah Utama Nomor 610/116/2026 tertanggal 13 Mei 2026 terkait permohonan dukungan eksplorasi penambangan mineral emas oleh PT Elite Rare Mineral mendapat perhatian serius dari Gayo Alas Conservation Center (GACC). Rekomendasi tersebut diketahui mencakup wilayah lima kampung, yaitu Kampung Kutelah Lane, Rata Mulie, Payung, Gerpa, dan Blang Panu.

GACC menilai, munculnya surat dukungan yang turut diketahui oleh aparatur kampung dan mukim tersebut tidak bisa serta-merta diklaim sebagai bentuk persetujuan mutlak dari masyarakat tapak. Lembaga konservasi ini mengendus adanya persoalan mendasar mengenai ketimpangan informasi ekologis yang terjadi di tingkat bawah.

Al Ifdal dari Divisi Hukum Lingkungan dan Monitoring GACC menegaskan bahwa dalam kacamata advokasi dan keadilan ekologis, masyarakat sipil memiliki hak atas pengawasan kebijakan dan pembelaan hak yang kuat. Namun, hak-hak tersebut sulit terpenuhi jika masyarakat sejak awal tidak mendapatkan pemahaman dan edukasi yang utuh mengenai dampak negatif industri ekstraktif.

“Masyarakat di tingkat tapak sama sekali tidak bisa disalahkan apabila memberikan tanda tangan atau dukungan. Fakta di lapangan menunjukkan adanya kekosongan edukasi yang jujur mengenai risiko lingkungan,” ujar Al Ifdal dalam keterangan resminya.

Menurutnya, ketika sebuah rencana investasi masuk, masyarakat rentan hanya disodori informasi satu arah yang manis saja. Seharusnya, sebelum ada rekomendasi administrasi apa pun, dilakukan pendampingan dan sosialisasi yang berimbang mengenai risiko nyata terhadap sumber air bersih, potensi deforestasi, hingga ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan longsor.

Kawasan Hulu yang Krusial
​GACC mengingatkan bahwa wilayah Syiah Utama merupakan kawasan hulu yang memiliki fungsi ekologis penting bagi keberlanjutan wilayah sekitarnya. Oleh karena itu, pengambil kebijakan di tingkat kecamatan maupun kampung diharapkan tidak tergesa-gesa dalam mengeluarkan dokumen dukungan tanpa adanya kajian sosiologis dan lingkungan yang mendalam bersama masyarakat lokal.

Terkait polemik ini, Gayo Alas Conservation Center (GACC) secara resmi menyatakan tiga poin sikap utama:

Evaluasi Surat Rekomendasi: Meminta Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta DPMPTSP untuk meninjau kembali dan mengevaluasi secara ketat basis keluarnya rekomendasi bernomor 610/116/2026 tersebut.

Penuhi Hak Informasi Masyarakat: Menuntut pihak terkait dan korporasi untuk menghentikan pola sosialisasi sepihak. Masyarakat di lima kampung tersebut wajib mendapatkan edukasi lingkungan yang objektif mengenai dampak jangka panjang penambangan emas, bukan sekadar diposisikan sebagai pemenuh syarat administrasi formal.

Kawal Proses Regulasi: GACC melalui Divisi Hukum Lingkungan dan Monitoring akan terus memantau jalannya pengajuan izin ini di tingkat kabupaten guna memastikan asas keterbukaan informasi dan keadilan lingkungan bagi masyarakat adat/lokal tetap terpenuhi.

Sebagai informasi, surat rekomendasi tingkat kecamatan ini diketahui telah ditembuskan kepada Bupati Bener Meriah, Ketua DPRK Bener Meriah, Kepala DPMPTSP, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bener Meriah. GACC berharap jajaran pemerintah daerah dapat bertindak bijaksana dan meletakkan keselamatan ruang hidup rakyat sebagai prioritas utama di atas kepentingan investasi sepihak.

 

Foto: Ilustrasi, sumber foto: NET

Related Posts

JAMAN BUNG KARNO ADA : SEBAPI (SEMBILAN BAHAN POKOK INDOKTRINASI),  DIALEKTIKA, ROMANTIKA POLITIK,  PEMBANGUNAN SEMESTA BERENCANA 25 TAHUN, SEDANGKAN JAMAN PAK HARTO ADA : P4,  DWI FUNGSI ABRI DAN GBHN

KN-JAKARTA, MARI KITA BEDAH BERSAMA…Sbp. ​INI SEJARAH YANG JADI CERMIN : ​Saya Sbp ajak kita lihat 2 era besar. Tujuannya 1: Mencari benang merah untuk hari ini. ​BEDAH 2 ERA…

Tepis Keraguan Swasembada Pangan, Karyawan Bulog Tantang Feri Amsari Cek Stok Beras Langsung

KN-JAKARTA — Tudingan yang meragukan keberadaan cadangan beras nasional memicu reaksi keras dari internal Perum Bulog. Sejumlah karyawan Perum Bulog melayangkan tantangan terbuka kepada akademisi sekaligus pengamat hukum tata negara,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *