oto: DS Pelaku penggelapan sepeda motor, sumber foto: Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok
Stramed-Sumedang, Dede Sofiyandi alias Adi Mulyadi terduga pelaku penggelapan sepeda motor, berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Kawasan Muara Baru, Selasa (08/10). Sekira pukul 10.20 WIB, Unit Reskrim Polsek kawasan Muara Baru yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Yudi Hermawan, SH, telah berhasil menangkap Dede Sofiyandi alias Adi Mulyadi di Dusun Pasirkaliki Desa Ciranggem Kec Jati Gede Sumedang Jawa Barat.
Penggelapan sepeda motor tersebut terungkap berdasarkan laporan masyarakat pada Minggu (06/10). Penggelapan tersebut dilakukan Dede Sofiyandi alias Adi Mulyadi, Minggu (29/09) sekira pukul 17.00 WIB di jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Penggelapan tersebut bermula saat pelaku meminjam sepeda motor kepada korban, dengan alasan untuk mengambil uang dan pakaian di kapal yang berada di dalam Pelabuhan Muara Baru. Tapi saat pelaku diminta mengembalikan sepeda motor oleh korban, pelaku selalu menghindar dan tidak memberi kabar.
Lalu korban yang bernama Eka warga jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru.
Petugas pun berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor Honda CBR dengan Nopol B 4203 NEY berikut STNK-nya.(Red)