KN. unjuk rasa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Jambi-Jakarta (GMHJJ) ke KPK RI mempersoalkan kasus dugaan korupsi mark up anggaran pembelian tanah Islamic Center Batanghari-Jambi yang menyeret nama anggota DPR RI, Elpisina dari PKB dan Bupati Batanghari, M. Fadil Arief. GMHJJ mendesak KPK memanggil dan memeriksa Bupati Batanghari dan Kadis Perkim dan Anggota DPR RI selaku penjual yaitu Elpisina. “Ada Permainan Dalam Pembelian Lahan Islamic Center Melalui Dinas (Perkim) Seluas 4,6 Hektar Senilai RP.6,2 Milyar, Diduga Modus Yang Dilakukan Dengan Menaikkan Harga Yang Sebelumnya Sudah Negosiasi Dengan Pihak Penjual,” tulisan dalam salah satu spanduk yang dibawa pengunjuk rasa.
Tuntutan GMHJJ adalah KPK RI segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi mark up anggaran pembelian lahan Islamic Center Batanghari-Jambi yang menyeret nama anggota DPR RI Elpisina dari PKB dan Bupati Batangjari M. Fadil Arief.
Korlap aksi menyampaikan, pihaknya masih percaya terhadap KPK agar segera mengusut kasus ini, sehingga menuntut lembaga antirasuah ini segera mengusut dugaan Mark Up anggaran terkait pembelian lahan islamic center di Kabupaten Batanghari, Jambi dan diduga pemilik tanah anggota DPR RI, Elpisina.








