Gerbang SDN Utan Jaya Cipayung Depok Dibongkar Paksa Petugas

KN. Sekolah Dasar Negeri (SDN) Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat, hari ini mendadak ramai. Pasalnya, selama beberapa hari ini pintu gerbang sekolah digembok oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan sekolah.

Namun, hari ini, Kamis (8/5) petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, dan Polri membongkar paksa gembok gerbang sekolah tersebut.

Pembongkaran itu disaksikan oleh para siswa, orang tua siswa dan masyarakat setempat. Keriuhan terjadi ketika para siswa menyaksikan pembongkaran yang telah mereka tunggu-tunggu. Sementara orang tua merasa lega karena proses belajar-mengajar bisa kembali berlangsung normal.

Menurut seorang siswa, selama gerbang terkunci, mereka hanya bisa mengikuti pelajaran dari rumah. Guru-guru memberikan tugas melalui pesan singkat dan aplikasi belajar daring.

Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Depok, Hendra, menegaskan bahwa lahan sekolah tersebut merupakan aset resmi Pemkot Depok yang tercatat dalam dokumen administrasi pemerintah.

“Pemerintah Kota Depok belum pernah melakukan transaksi atau membayar ganti rugi atas lahan tersebut karena persoalan kepemilikan masih belum sampai pada pembahasan ganti rugi,” kata Hendra.

Meski demikian, Pemkot Depok memastikan kegiatan belajar-mengajar di SDN Utan Jaya akan terus berjalan normal. Aparat keamanan juga akan tetap mengamankan lingkungan sekitar sekolah untuk mencegah gangguan serupa di masa depan.

Dengan pembukaan gerbang, sekolah kini dapat kembali beroperasi seperti biasa. Mereka berharap agar tidak ada lagi kendala yang mengganggu proses pendidikan di masa mendatang.

Sementara itu, Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono mengimbau agar ahli waris tidak menganggu keamanan masyarakat luas. Jika mengklaim sebagai pemilik lahan, maka mereka diminta untuk menempuh jalur hukum.

“Selama proses hukum berjalan, hak dari anak-anak tidak akan terganggu,” ucapnya.

Awal Sengketa
Sengketa tersebut berawal dari adanya klaim ahli waris yang mengaku sebagai pemilik sah lahan tempat sekolah berdiri. Mereka menuntut pemerintah untuk segera memberi ganti rugi.

Karena itu, mereka juga menutup pintu gerbang, sebagai bentuk protes karena belum mendapatkan hak kompensasi atas lahan yang digunakan oleh sekolah.

H Muhtar (60 tahun), ahli waris lahan SDN Utan Jaya itu, kembali menyegel sekolah tersebut lantaran belum ada kejelasan terkait ganti rugi dan Pemkot Depok.

“Semenjak dari tahun 2001 sampai sekarang yang ada janji-janji terus dari Disdik Depok,” ujar Muhtar ketika memantau proses pengelasan pintu gerbang sekolah di Jalan Utan Jaya, Kelurahan Pondok Jaya, pada Rabu, 7 Mei 2025, sore.

Menurutnya, penyegelan dilakukan karena upaya komunikasi selama ini tidak membuahkan hasil. Bahkan, ia sempat diminta untuk menghibahkan tanah sekolah tersebut.

“Pada tahun 2019 dari Pemkot Depok disuruh untuk diamalin saja atau dihibahkan, dalam penekanan bahwa akan proses main hukum,” tambah Muhtar yang juga mantan Lurah Pondok Jaya tersebut.

Lahan seluas 1.500 meter persegi tersebut diklaim sebagai milik keluarga H. Namit Bin Sairan, berdasarkan Surat Letter C No 603/836 Persil 156.

“Kami memiliki 5 bersaudara sebagai ahli waris atas tanah milik bapak. Saya harapkan agar ada pembayaran dari pemerintah terkait lahan yang sudah dipergunakan untuk sekolah SDN ini,” ujar Muhtar.

Jika tak kunjung diselesaikan, Muhtar pun menyatakan siap membawa sengketa ini ke jalur hukum.

“Jika harus perlu maju ke ranah hukum itu yang dimaukan oleh ahli waris. Bukti-bukti yang ada nanti akan kita berikan,” ujarnya.

  • Related Posts

    Haris Rusly Moti: Kaum ‘Serakahnomic’ di Balik Narasi 1998 Redux

    KN-JAKARTA – Eksponen gerakan mahasiswa UGM tahun 1998 sekaligus Pemrakarsa 98 Resolution Network, Haris Rusly Moti, angkat bicara mengenai maraknya narasi bernada pesimistis yang menyerang stabilitas nasional baru-baru ini. Haris…

    Boy Garuda Terpilih Aklamasi sebagai Ketua KNPI Pidie Jaya Periode 2026-2029

    KN-MEUREUDU – Marhaban, yang akrab disapa Boy Garuda, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pidie Jaya periode 2026-2029. Keputusan ini…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *