Foto: Hendardi, sumber foto: Tokoh.id
Stramed, ICW dan PuSAKO dkk meributkan LHKPN sekarang karena memiliki interest untuk menjatuhkan orang-orang yang mereka tidak sukai seperti Capim KPK berlatarbelakang Polisi dan Jaksa serta mendorong figur favoritnya yang berasal dari kalangan KPK. Pastinya pekerja atau pejabat asal KPK sudah lebih siap dengan LHKPN karena dokumen itu memang pelaporannya ke KPK. Karena itulah syarat menyerahkan LHKPN di awal-awal seleksi menjadi akal-akalan mereka untuk menggugurkan pihak yang tidak mereka sukai, namun Pansel KPK pantang didikte siapapun.
Demikian dikemukakan Hendardi kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, Pansel memang bukan alat pemuas ICW. Pansel mempertanggungjawabkan kerjanya pada Presiden, bukan pada ICW atau koalisi ini-itu.
“Mereka menyatakan publik tidak puas dengan 40 pilihan Pansel melalui seleksi test psikologi yang baru diumumkan. Mereka mengatasnamakan publik atas dasar hasil riset atau survey atau mereka baru menang Pemilu? Bisa serta merta dan dengan enteng mengatasnamakan public,” ujar anggota Pansel KPK 2019 ini.
Menurut aktifis senior ini, jika hanya ICW atau PuSAKO atau sedikit lembaga-lembaga semacam ini yang tidak puas, sudah sejak awal Pansel dibentuk mereka selalu nyinyir karena memang sangat mungkin memiliki vested interest.
“Dari mula bekerja Pansel mengundang mereka mendaftar untuk mencalonkan Capim KPK tapi sedikit atau malah hampir tidak ada yang maju. Ketika pihak lain maju mendaftar seperti polisi, jaksa atau hakim mereka sewot,” ujar Hendardi.
Menurut mantan Direktur YLBHI ini, menyangkut LHKPN yang mereka ributkan, sederhana jawabannya. Kenapa ketika seleksi tahun 2015 dan periode-periode sebelumnya ICW dkk tidak meributkan? Tidak ada persyaratan yang berbeda dari periode sebelum-sebelumnya.
“Ketika pendaftaran mereka disyaratkan membuat pernyataan tertulis diatas meterai akan menyerahkan LHKPN jika terpilih dan nanti jika terpilih syarat itu akan ditagih,” ujar Hendardi selanjutnya (Red).