Jadi hanya gaji ASN yang naik di tahun 2025?

KN. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebut rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025 akan diumumkan oleh presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji PNS di tahun depan. “Iya, disesuaikan,” ucap Airlangga di Jakarta.

Rencana tersebut tercantum dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 Edisi Pemutakhiran. Dalam dokumen itu disebutkan bahwa restrukturisasi belanja pegawai merupakan salah satu kebijakan fiskal untuk pemenuhan belanja pegawai.

Pemerintah berencana melakukan restrukturisasi belanja pegawai yang hanya terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tunjangan kinerja (tukin) daerah, serta iuran pensiun dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kendati demikian, Airlangga tidak membeberkan detail kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), termasuk PNS pada 2025. Dia hanya mengungkapkan bahwa penyesuaian gaji akan bersifat naik ke atas atau bertambah.

Adapun pada 2024, alokasi belanja pegawai mencapai Rp 484,4 triliun atau sekitar 2,1 persen Produk Domestik Bruto (PDB). Hal itu menjadikan belanja pegawai sebagai salah satu komponen belanja pemerintah pusat (BPP) tertinggi.

Komponen belanja pegawai yang terbesar adalah gaji dan tunjangan sebesar Rp 187 triliun. Sementara komponen belanja yang tumbuh paling tinggi adalah belanja honorarium, lembur, dan tunjangan khusus sebesar Rp 98,5 triliun, sedangkan kontribusi sosial belanja pegawai pada 2024 berada di angka Rp 175,6 triliun.

Pasukan TNI (ANTARA)

Untuk diketahui, pemerintah telah menaikkan gaji PNS sebesar 8 persen pada 2024. Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Sementara itu, salah seorang ASN di Bogor, Jawa Barat kepada Redaksi menyarankan, jika kenaikan gaji ASN akan dinaikkan di tahun 2025, termasuk gaji TNI dan Polri maka sebaiknya pejabat negara menyebutkan ketiga institusi ASN, TNI dan Polri akan naik gaji di tahun 202. “Jika diklaim kenaikan gaji ASN naik hanya untuk ASN saja, maka pemerintah harus dapat menjamin gaji TNI dan Polri tidak diikutkan naik, baru banyak judul berita media massa menjadi benar, hanya gaji ASN yang naik di tahun 2025,” ujarnya seraya menambahkan, jika kenaikan gaji ASN diikuti kenaikan gaji TNI dan Polri, namun diberita-berita hanya ditulis yang naik gaji ASN saja, maka akan terkesan  di opini publik bahwa yang ikhlas bekerja hanyalah TNI dan Polri karena tidak mengharapkan gaji naik.

 

  • Related Posts

    Total Utang Pemerintah Rp10.269 T di Akhir 2024

    KN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi kewajiban pemerintah, termasuk utang jangka pendek dan panjang, mencapai Rp 10.269 triliun pada akhir 2024. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian keterangan pemerintah…

    Saatnya Kelas Pekerja Kembali ke Rumahnya Sendiri

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *