Jelang Imlek 2026, Satgas Liong Seligi Polda Kepri Perketat Patroli di Objek Vital Kota Batam

​KN-BATAM, Guna menjamin situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Satgas Preventif Operasi Liong Seligi 2026 Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan patroli skala besar di sejumlah titik strategis Kota Batam, Jumat (13/2/2026).
​Patroli yang berlangsung intensif sejak pagi hingga sore hari ini menyasar pusat-pusat keramaian, mulai dari gerbang masuk internasional hingga destinasi wisata keluarga.
​Monitoring Mobilitas Penumpang dan Wisatawan
​Personel Satgas Preventif melakukan pemantauan menyeluruh di beberapa lokasi kunci, di antaranya:
​Pelabuhan Internasional Batam Centre
​Mega Mall Batam Centre
​Kawasan Wisata Ocarina
​Zoo Paradise Batam Centre
​Berdasarkan data monitoring pada hari tersebut, arus mobilitas di Pelabuhan Internasional Batam Centre menunjukkan aktivitas yang cukup tinggi. Tercatat sebanyak 2.943 penumpang keberangkatan dan 2.136 penumpang kedatangan. Sementara itu, kawasan wisata Ocarina mulai dipadati pengunjung meski intensitasnya masih terpantau landai.
​Kedepankan Patroli Dialogis
​Tidak hanya melakukan penjagaan fisik, personel di lapangan juga mengedepankan pola patroli dialogis. Petugas berinteraksi langsung dengan para calon penumpang dan wisatawan untuk memberikan imbauan agar selalu waspada terhadap barang bawaan serta bersama-sama menjaga ketertiban umum.
​Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah langkah antisipatif untuk menekan potensi gangguan keamanan.
​“Melalui Operasi Liong Seligi 2026, kami terus meningkatkan kehadiran personel di lapangan guna memastikan seluruh rangkaian perayaan Tahun Baru Imlek di wilayah Kepulauan Riau berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelas Kombes Pol. Nona.
​Imbauan Kamtibmas
​Polda Kepulauan Riau juga mengajak masyarakat untuk proaktif dalam menjaga stabilitas lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau segera melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 atau menghubungi petugas di pos pengamanan terdekat.
​”Komitmen kami adalah memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik agar masyarakat dapat merayakan hari besar dengan rasa aman,” tutup Kabid Humas.

Related Posts

PRESIDEN DAN WAPRES BISA DILENGSERKAN

PRESIDEN DAN WAPRES BISA DILENGSERKAN APABILA : Secara hukum murni sesuai UUD 45 Pasal 7A dan 7B… Bukan opini politik… DASAR HUKUMNYA : Pasal 7A UUD 1945 : Presiden dan/atau…

Polemik Wapres

Dari awal pencalonannya ada 3 isu hukum yang besar yang sampai sekarang masih jadi perdebatan : 1. ISU AWAL : PUTUSAN MK NO. 90/2023 SBP… (Soal Umur)… Ini akar semua……

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *