Jika terbukti ada pelanggaran, 3 perusahaan produsen Minyakita harus dittup dan izinnya dicabut

KN. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam bakal menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual minyak goreng itu dengan takaran yang tidak sesuai.

Ketiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Dugaan curang ketiga perusahaan terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.

  • Related Posts

    Total Utang Pemerintah Rp10.269 T di Akhir 2024

    KN. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan posisi kewajiban pemerintah, termasuk utang jangka pendek dan panjang, mencapai Rp 10.269 triliun pada akhir 2024. Hal ini diungkapkan dalam penyampaian keterangan pemerintah…

    Danantara Bakal Dapat Pendanaan dari Bank Asing

    KN. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagatha Nusantara (Danantara) menerima tambahan pendanaan baru sebesar US$ 10 miliar atau setara Rp 161,85 triliun (Kurs Rp 16.185/US$) pada bulan Juli ini. Hal…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *