Jika terbukti ada pelanggaran, 3 perusahaan produsen Minyakita harus dittup dan izinnya dicabut

KN. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam bakal menutup tiga perusahaan produsen Minyakita jika terbukti menjual minyak goreng itu dengan takaran yang tidak sesuai.

Ketiga perusahaan yang diduga mengurangi takaran Minyakita tersebut adalah PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menurutnya, hal ini merupakan pelanggaran serius, yakni Minyakita kemasan yang seharusnya berisi 1 liter ternyata hanya memiliki volume 750 hingga 800 mililiter.

Selain volume yang tidak sesuai, harga jualnya juga melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Di kemasan tertulis harga Rp15.700 per liter, tetapi minyak ini dijual dengan harga Rp18.000 per liter.

Dugaan curang ketiga perusahaan terungkap saat Amran melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, belum lama ini.

  • Related Posts

    Syahganda Nainggolan Sarankan Anies Baswedan Masuk Kabinet Prabowo Jadi Menteri Pendidikan

    KN-JAKARTA — Mantan calon presiden pada Pilpres 2024, Anies Baswedan, disarankan untuk bergabung ke dalam jajaran menteri Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Saran tersebut disampaikan oleh…

    NEGARA AKAN MAJU KLO TERJADI KESEIMBANGAN ANTARA  : IPOLEKSOSBUDMIL HANKAM DAN HUKUM…KLO TIDAK TERJADI KESEIMBANGAN PASTI TERSEOK-SEOK

    MARI KITA BEDAH BARENG-BARENG…SALAM HORMAT SBP. ​A. KALIMAT TERSEBUT ADALAH Rumus Emas Lemhannas : yang sekarang banyak dilupakan. ​IPOLEKSOSBUDMIL HANKAM + HUKUM = 8 Pilar Negara : ​Meskipun sudah khatam,…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *