Kejaksaan Agung memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo

KN. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Suryo yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak itu diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

“Saksi yang diperiksa SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).

Selain Suryo, penyidik juga turut mengambil keterangan dari Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP).

Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.

Diketahui Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.

  • Related Posts

    MERAH PUTIH BERKIBAR, SEMANGAT ALBAYAN BERKOBAR

    ​Khidmat dan penuh kebanggaan! 17 Agustus, seluruh santri Alber bersatu di lapangan, melaksanakan Upacara Peringatan HUT RI ke-81 dengan tegap dan penuh semangat juang. ​Lapangan kita juga sukses diguncang dengan…

    Indonesia’s Trade Balance Records $450 Million Deficit in June 2026

    Central Statistics Agency (BPS) Distribution and Services Statistics Deputy Ateng Hartono said that Indonesia’s trade balance recorded a $450 million deficit in June 2026 as imports exceeded exports. “The deficit…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *