KN. Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Staf Ahli Menteri Keuangan (Menkeu) Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut Suryo yang juga mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak itu diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
“Saksi yang diperiksa SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (26/11).
Selain Suryo, penyidik juga turut mengambil keterangan dari Kepala KPP Madya Dua Semarang, Bernadette Ning Dijah Prananingrum (BNDP).
Kendati demikian, ia tidak menjelaskan lebih jauh ihwal materi pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkasnya.
Diketahui Kejagung tengah mengusut kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.








