KETUA SOKSI: ANAK BUAH AKOM JANGAN NAIF SALAHKAN AIRLANGGA

Foto: Munas IX SOKSI 2010 (Lanjutan) di Safari Garden Cisarua Bogor, 25-26 Juni 2010, sumber foto: Istimewa

 

 

Stramed,  Ketua Depinas SOKSI, Hermansyah membantah keras pernyataan dalam siaran pers atas nama “Depinas SOKSI” versi Akom (Ade Komaruddin) yang mengatakan “Airlangga jangan sampai memecah belah SOKSI” dan “Jangan sampai sejarah mencatat, dibawah kepemimpinan yang sekarang, Golkar semakin terpecah belah karena pemaksaan kehendak”. Pernyataan itu ‘naif’ dan ‘ngawur’.

Fakta sejarahnya SOKSI itu terpecah sendiri sejak ‘tragedi’ Munas IX SOKSI Tahun 2010 di Ever Green Bogor, jadi bukan karena Golkar apalagi sampai menuduh Ketua Umum Pak Airlangga. Itu salah besar, tegas Hermansyah,  Minggu siang (17/11)

Tokoh senior SOKSI asal Riau itu sangat prihatin terhadap SOKSI yang sejak lahirnya tahun 1960 terkenal sebagai Ormas yang solid dan militan tetapi

‘terpecah’ di Munasnya Tahun 2010 akibat pemaksaan kehendak oleh sdr Akom CS dengan ‘rekayasa kegaduhan persidangan’ diikuti ‘penunjukan’ Akom sebagai ‘Ketua Umum SOKSI’ karena diduga ‘Akom ambisius tapi tak percaya diri’ bersaing fair dengan sdr Rusli Zainal (RZ) sebelum agenda pemilihan Ketua Umum SOKSI dengan sistem suara terbanyak sesuai tata tertib Munas SOKSI 2010.

“Saya selaku salahsatu Pimpinan Munas ketika itu mengingat ada 28 dari 32 daerah provinsi dan 300 lebih kabupaten/kota yang menolak penunjukan Akom, dengan alasan inkonstitusional, sehingga kami yang terdiri dari 4 orang dari 5 orang pimpinan munas bertanggungjawab sesuai AD/ART sebagai konstitusi organisasi harus menggelar lanjutan Munas IX SOKSI 2010 itu dengan mengundang seluruh peserta termasuk sdr Akom sebagai Calon Ketum tetapi faktanya Akom tak bersedia hadir untuk berkontestasi secara demokratis dan konstitusional. Akhirnya Munas IX itu memilih sdr Rusli Zainal secara aklamasi sebagai Ketua Umum terpilih, dilanjutkan putusan Formatur melengkapinya dengan sdr. Ali Wongso sebagai Wakil Ketua Umum, sdr.Moh.Muas sebagai Sekjen dan Sdr.Ali Mazi sebagai Bendahara Umum.

Jadi kesimpulannya sdr Akom itu menjadi “Ketua Umum SOKSI” bukanlah hasil Munas SOKSI Tahun 2010 yang konstitusional tetapi faktanya adalah hasil “rekayasa penunjukan secara inkonstitusional”. Itulah awal perpecahan SOKSI, dan perbedaan sikap politik dalam berbagai event.

Dalam Pilpres 2014, SOKSI versi RZ dibawah pimpinan Wakil Ketum Ali Wongso dengan arahan Pak Suhardiman Pendiri SOKSI, bergerak mendukung Capres-Cawapres Jokowi-JK , sedangkan SOKSI versi Akom mendukung Prabowo-Hatta. Lalu dalam konflik internal Golkar 2014, SOKSI versi Akom berada di Munas Bali dan SOKSI versi RZ dengan Plt Ketum nya Ali Wongso ketika itu karena sdr.RZ berhalangan, berada di Munas Ancol.

Lebih lanjut dalam Munaslub Golkar 2016 di Bali, keduanya sama-sama peserta yang sah namun berbeda pilihan calon Ketum Golkar. Pasca munaslub, DPP Partai Golkar berupaya memediasi rekonsiliasi SOKSI, melalui “Munas Bersama” Oktober 2017 yang dipimpin oleh sesepuh SOKSI dan Golkar, Pak Oetojo Oesman, namun sdr.Akom tidak bersedia berkontestasi dalam Munas yang berbasis AD/ART SOKSI 2010 itu. Akhirnya Munas itu menetapkan sdr.Ali Wongso sebagai Ketua Umum terpilih secara aklamasi.

Kemudian dalam munaslub Jakarta, Desember 2017, meskipun dipersidangan awalnya terjadi masalah terkait “adanya surat Dirjen AHU Kemenkumham tentang blokir sementara legal standing SOKSI pimpinan Ali Wongso” namun pada akhirnya dalam sesi persidangan agenda “Tanggapan Ketua Umum terhadap pemandangan umum peserta, Ketua Umum Pak Airlangga menegaskan bahwa permasalahan SOKSI akan dimediasi oleh DPP Partai Golkar”. Itu berarti kedua versi sama-sama diakui seperti halnya di Munaslub Bali 2016, ujar mantan Ketua SOKSI Riau itu.

Jika dalam Rapimnas Golkar 2019 lalu Ketua Umum Pak Airlangga memberi kesempatan bicara kepada keduanya, memang seharusnya demikian sebab kedudukan keduanya sama dan begitulah yang demokratis dan adil, jadi bukan karena siapa mendukung siapa.

Dalam rangka menghadapi Munas 3-6 Desember 2019 mendatang, Rapimnas itu telah putuskan bahwa masalah dualisme terkait kepesertaan SOKSI di Munas Golkar akan diselesaikan dengan cara verifikasi berbasis peraturan UU yang berlaku sebagaimana lazimnya dan itu merupakan konsekuensi kita sebagai negara hukum dan Golkar menjunjung supremasi hukum. Semoga DPP Golkar berhasil dan harapan kami SOKSI selaku salahsatu ormas pendiri Golkar akan bersatu kembali dan solid mendukung Partai Golkar yang makin solid untuk mensukseskan percepatan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila dibawah kepemimpinan nasional Presiden Jokowi menuju Indonesia maju, tegas Hermansyah, salahsatu Ketua SOKSI dibawah Ketum Ali Wongso itu.(Red)

Related Posts

Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf kepada Presiden Prabowo: “Pulau Kami, Harga Diri Kami!”

Bapak Presiden yang saya hormati, H. Prabowo Subianto — sahabat seperjalanan, yang dulu pernah menjadi lawan, kini menjadi saudara dalam cita-cita besar Republik.** Izinkan saya menulis surat terbuka ini. Bukan…

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais dinilai otoriter oleh 27 DPW Partai Ummat

KN. Sejumlah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Ummat menyampaikan keprihatinan atas sejumlah keputusan yang diambil oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Prof. Dr. M. Amien Rais, yang dinilai menimbulkan polemik internal…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *