KN. Justice, Peace and Integrity of Creation (JPIC) Keuskupan Agung Ende (KAE) menggandeng tim ahli dari Universitas Trisakti untuk melakukan investigasi ilmiah terhadap proyek Geotermal di Mataloko, Kabupaten Ngada, Flores, NTT.
Tim JPIC KAE menemukan sejumlah alasan ilmiah penolakan terhadap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Mataloko.
Temuan JPIC dan tim investigasi menemukan bahwa tidak ada proses ilmiah terkait Analisis Dampak Lingkungan (Amdal). Bahkan kuat dugaan bahwa kajian Amdal yang dipakai dalam mengeksplorasi PLTP Mataloko merupakan copy paste dari wilayah lain, bukan dari Ngada.
“Dugaan ini dikuatkan dengan minimnya peran serta publik atau masyarakat yang ikut serta dalam persetujuan Amdal,” ujar Ketua JPIC sekaligus tim advokasi eksplorasi PLTP Mataloko, Romo Reginald Piperno Begho dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Ngada belum lama di Ruang Paripurna DPRD Ngada.
RDP ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, pihak pemerintah desa di sekitar wilayah eksplorasi, Perwakilan KAE, Pemerintah Kabupaten Ngada, termasuk pihak terkait PLN.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Ngada Rudi Wogo, didampingi oleh Ketua DPRD Ngada Romi Juji. Sejumlah anggota DPRD hadir untuk menyampaikan pandangannya terkait geotermal di Mataloko.
Menurut Romo Perno – sapaannya- lahan yang terdampak dari proyek yang dilabeli proyek strategis Nasional ini mencapai 900 hektar lebih. Wilayah terdampak didiami 1.000 lebih Kepala Keluarga (KK) dua kecamatan dan 12 Desa yang terdampak.
“Namun dalam kajian Amdal itu yang JPIC peroleh, warga yang menandatangani persetujuan publik hanya 30 orang,” beber Romo Perno.
Karena itu, Romo Perno meminta Pemerintah Kabupaten dan DPRD Ngada untuk serius memperhatikan minimnya pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan di PLTP Mataloko.
“Dari Amdal yang ada wilayah Kerja eksploitasi PLN di PLTP Mataloko mencakup 900 hektare lebih. Jumlah KK 1.000 lebih dengan dampaknya ada dua Kecamatan dan hampir 12 Desa. Tapi yang menandatangani persetujuan publik hanya 30 orang ini menjadi catatan penting untuk kita pahami bersama,”ungkapnya.
Berdasarkan investigasi lapangan oleh JPIC KAEbersama ahli dari Universitas Trisakti Jakarta mengatakan bahkan proyek Geotermal Mataloko merupakan proyek gagal.
Dalam kajian itu, lanjut Romo Perno, beberapa alasan proyek ini dikatakan gagal karena hasil eksplorasi Kementerian ESDM hanya meninggalkan semburan-semburan lumpur.
Secara ilmiah kata Romo Perno, eksplorasi tersebut sudah gagal sehingga tidak perlu dilanjutkan lagi, karena keliru dalam pemboran hingga meninggalkan lubang semburan lumpur atau memang karena ada dampak lain.
“Secara ilmiah itu karena keliru dalam proses pemboran dan itu sangat berdampak sangat fatal terhadap masyarakat,“ tegasnya.
Selain itu, 85 persen lahan yang menjadi target eksplorasi adalah lahan pertanian yang penting bagi masyarakat. Artinya, petani menggantungkan hidup dari hasil pertanian di lahan yang akan dieksplorasi.
Romo Perno memaparkan bahwa proyek geotermal membutuhkan pasokan air yang banyak. Berdasarkan kajiannya, satu menit proses pemboran membutuhkan 17.000 liter air. Hal ini akan berdampak serius bagi masyarakat sekitar baik pertanian maupun konsumsi rumah tangga.
“Dalam satu menit pemboran membutuhkan 17 ribu liter itu dalam satu menit,” ujarnya.
Mengakhiri paparannya, tim JPIC dan tim ivestigasi menginformasikan bahwa gas bumi di Mataloko bersifat sangat aktif sehingga akan berdampak serius bagi masyarakat jika radius pemukiman dengan sumur bor kurang dari 3 Km.
Namun, jika melihat kondisi PLTP Mataloko, jelasnya, jarak menuju desa Wogo kurang lebih 500 meter. Sedangkan jarak dari Kemah Tabor 1,6 km.
“Dengan demikian secara ilmiah gas yang begitu kuat akan sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat,“ pungkasnya.







