Koalisi Masyarakat Sipil Riau Desak Pembentukan Kaukus Parlemen Hijau Daerah

KN-PEKANBARU – Koalisi Masyarakat Sipil Riau Penyokong Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau secara resmi dideklarasikan oleh Johny Setiawan Mundung selaku Dinamisator Koalisi Masyarakat Sipil Riau bersama 20 organisasi Masyarakat Sipil yaitu Yayasan Inisiatif Bumi Swarnadwipa, Fitra Riau, Jikalahari, YMI, LPESM, Yayasan Buana Nusantara, Yayasan Kabut Riau, Perkumpulan ELANG, Yayasan Bunga Bangsa, RWWG.

Langkah ini diambil sebagai respons nyata atas krisis ekologis, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pentingnya integrasi kebijakan berwawasan lingkungan dalam produk legislasi di Bumi Lancang Kuning.

Melalui deklarasi ini, Koalisi Masyarakat Sipil Riau mendesak terbentuknya KAUKUS PARLEMEN HIJAU DAERAH RIAU yang diinisiasi dan dianggotai oleh seluruh elemen legislatif, mulai dari Anggota DPRD Provinsi Riau hingga DPRD Kabupaten dan Kota se-Provinsi Riau.

Mengapa Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau Sangat Mendesak?Koalisi menilai bahwa penyelamatan lingkungan hidup di Riau tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan eksekutif dan penegakan hukum di lapangan semata. Parlemen selaku pemegang fungsi legislasi, anggaran (budgeting), dan pengawasan harus menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada keadilan ekologis.

Ada 3 tuntutan dan urgensi utama yang mendasari desakan pembentukan kaukus ini:

1. Penguatan Regulasi Hijau Daerah artinya DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Riau wajib melahirkan Peraturan Daerah (Perda) inovatif yang pro-lingkungan, melindungi hak-hak masyarakat adat, serta memperketat izin korporasi berbasis lahan.

2. Pengawasan Anggaran Lingkungan ini sangat penting , agar rakyat bisa  Memastikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berpihak pada program mitigasi bencana ekologis, restorasi gambut, dan penanggulangan karhutla secara permanen.

3. Fungsi Kontrol Terhadap Korporasi  yg ada di Riau ini, Parlemen harus berani menggunakan hak pengawasannya untuk mengevaluasi kepatuhan lingkungan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Riau.

Lebih tegas lagi Johny Mundung menantang Anggota Dewan

“Masa depan ekologi Riau berada di tangan kebijakan yang kita formulasikan hari ini. Kami menantang komitmen moral dan politik seluruh Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau untuk segera melembagakan Kaukus Parlemen Hijau Daerah Riau!”—

Foto: Riaueditor.com

Related Posts

SUDAH BANYAK KORBAN KERACUNAN MBG, NAMUN SAMPAI HARI INI BELUM ADA YANG DIPROSES MELALUI JALUR HUKUM SECARA TEGAS DAN KERAS BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA…ARTINYA POK DO LEMAH

KN-Jakarta, Saya Sbp paham betul keprihatinan dan kemarahan Masyarakat. ​Kalau memang sudah banyak korban keracunan MBG/ SPPG tapi sampai hari ini belum ada proses hukum yang tegas dan keras, itu…

KPK Kembangkan Kasus Suap Proyek Bekasi: Periksa Saksi JS dan Geledah Rumah di Cibubur

KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka pengembangan penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi suap proyek di Kabupaten Bekasi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memeriksa…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *