KSPI TOLAK RENCANA PEMOTONGAN GAJI KARYAWAN PLN UNTUK GANTI RUGI

Foto: KSPI, sumber foto: Kspi.or.id

 

Stramed, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Said Iqbal menolak rencana PLN yang akan memotong gaji karyawannya untuk membayar kerugiaan akibat padamnya listrik.

“Kami tidak setuju pemotongan upah karyawan untuk ganti rugi akibat padamnya listrik kemarin,” kata Iqbal. Dia menilai, pemotongan upah akibat padamnya listrik melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Menurut Iqbal, padamnya listrik di hampir semua daerah di Jawa kemarin bukan kesalahan karyawan. Tetapi yang harus bertanggung jawab adalah seluruh Direksi PLN dan Menteri terkait.

“Mereka harus mengundurkan diri untuk memperlihatkan jiwa ksatria. Jangan hanya berlindung di balik Presiden, karena permasalahan ini bukan hal teknis yang menjadi tanggung jawab presiden,” tegas Iqbal.

“Tidak hanya dipotong gajinya, tapi seluruh direksi direksi harus dipecat dan menteri terkait harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.” Lebih lanjut pria yang menjabat sebagai pengurus pusat (Governing Body) ILO ini menekankan, ganti kerugian konsumen bisa dilakukan dengan membebaskan 100% biaya listrik konsumen dalam bulan berjalan. Bukan dengan cara memotong gaji karyawan PLN (Red).

Related Posts

Jelang Ramadan, Relawan PMI Aceh Timur Gelar Bakti Sosial di Wilayah Pascabanjir Lokop

​KN-ACEH TIMUR,  Menyambut bulan suci Ramadan 1447 H / 2026 M, Tim Relawan Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Aceh Timur melaksanakan aksi bakti sosial di Kecamatan Serba Jadi Lokop pada…

IKAWATI BPN Bener Meriah Hadiri Pertemuan Bulanan di Kanwil Aceh: Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Usaha Rumahan

​KN-BANDA ACEH, Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kantor Pertanahan Kabupaten Bener Meriah menunjukkan komitmennya dalam pengembangan diri dan ekonomi keluarga. Ketua IKAWATI Bener Meriah, Ny. Euis Dati Lukman, menghadiri…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *