20-an Anak di Deah Raya Terancam Tak Sekolah, Ketua DPRK Minta Disdikbud Segera Bertindak

KN-BANDA ACEH — Sebanyak 20-an anak di Gampong Deah Raya, Banda Aceh, terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan pada tahun ajaran baru ini. Hal tersebut terjadi setelah mereka tidak diterima di sekolah mana pun melalui jalur Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

​Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh untuk segera mengambil langkah cepat agar tidak ada anak yang putus sekolah.

​Audiensi dan Persoalan Lahan Bekas Sekolah

​Masalah ini mengemuka dalam pertemuan audiensi antara Keuchik Gampong Deah Raya, Samsul Bahri, yang didampingi Tuha Peut, Bin Hasyim, dengan Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (27/7/2026).

​Samsul memaparkan dua persoalan utama yang dihadapi warganya:

    1. Puluhan anak belum mendapatkan sekolah karena tidak tersedianya Fasilitas Sekolah Dasar di Gampong Deah Raya.
    2. Pengalihfungsian lahan bekas sekolah (SDN 99) yang hancur saat tsunami 2004. Lahan aset Pemko Banda Aceh tersebut kini dipinjam-pakaikan untuk peruntukan lain tanpa adanya koordinasi atau pemberitahuan kepada perangkat gampong.

“Kami tidak pernah diberi tahu. Tiba-tiba ada proyek dibangun di atas lahan bekas sekolah itu tanpa pemberitahuan kepada pihak gampong,” ungkap Samsul Bahri.

​Sikap Tegas DPRK Banda Aceh

​Merespons aduan tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta Disdikbud bergerak cepat mengatasi persoalan ini. Ia menegaskan bahwa hak pendidikan anak-anak harus menjadi prioritas utama.

      • Solusi Jangka Pendek: Anak-anak Deah Raya harus segera didistribusikan ke sekolah terdekat, seperti di kawasan Alue Naga, Tibang, maupun Lamdingin.
      • Solusi Jangka Panjang: Pemerintah diminta membangun sekolah baru di Deah Raya seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan pemukiman di wilayah pesisir tersebut.

“Jangan ada anak-anak Banda Aceh yang putus sekolah, Pak Kadis harus mengakomodir mereka yang belum mendapatkan sekolah ini dengan secepatnya,” tegas Irwansyah.

​Irwansyah bersama Anggota DPRK, Tuanku Muhammad, juga mengkritik pengelolaan aset Pemko Banda Aceh. Mereka menyayangkan pengalihan lahan pendidikan untuk fungsi lain tanpa melibatkan pemerintah gampong setempat.

​Solusi Disdikbud: Buka Rombel Baru di SDN 58 Alue Naga

​Menjawab instruksi DPRK, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri, memastikan seluruh anak dari Gampong Deah Raya akan tertampung pada tahun ajaran ini.

​Sebagai langkah darurat, Disdikbud akan membuka satu rombongan belajar (rombel) baru di SD Negeri 58 Alue Naga.

​Terkait kendala lahan bekas SDN 99, Sulaiman menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebenarnya telah dipetakan untuk pengusulan pembangunan SMP ke pemerintah pusat. Namun, rencana pengembangan fasilitas pendidikan di wilayah pesisir tersebut kini terkendala karena lahan yang dimaksud telah dialihkan penggunaannya.

Related Posts

UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *