KN. Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Seorang laki-laki terus meminta-minta kepada orang lain sehingga datang hari kiamat dan di wajahnya tak lagi tertinggal sepotong daging pun. Sesungguhnya pada hari kiamat matahari akan mendekat hingga keringat yang keluar membanjiri hingga sampai pertengahan telinga. Dalam pada itulah manusia memohon pertolongan kepada Adam kemudian kepada Musa dan kemudian kepada Muhammad”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Tidak termasuk orang miskin yang berputar mengelilingi orang-orang demi sesuap dan dua suap atau sebiji kurma atau dua biji. Tetapi orang miskin adalah orang yang tidak memiliki cukup uang untuk memenuhi kebutuhannya, dan keadaanmu itu tidak diketahui oleh orang lain. Orang lain mungkin memberinya sedekah, tetapi dia tidak meminta-minta sedekah”.
Diriwayatkan dari Umar, dia berkata, Aku menunggangi kuda untuk berperang di jalan Allah, kemudian aku meletakkan yang dibawa olehnya karena hendak membelinya, aku kira dia menjualnya dengan harga yang murah kemudian aku bertanya kepada Rasulullah Saw., beliau bersabda, “Jangan membelinya, dan jangan mengambil kembali sedekah yang engkau berikan. Orang yang mengambil kembali sedekahnya seperti orang yang memakan kembali muntahnya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah Saw. mendapati seekor kambing yang sudah mati milik pelayan Maemunah. Rasulullah Saw. bersabda, ‘Mengapa tidak kalian manfaatkan kulitnya?’ Mereka menjawab, ‘Itu adalah bangkai’. Beliau bersabda, ‘Yang haram adalah memakannya'”.
Diriwayatkan dari Anas bahwa Rasulullah Saw. diberi sedekah berupa daging yang dihadiahkan Barirah. Beliau bersabda, “Baginya adalah sedekah dan bagi kita adalah hadiah”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ (gantang) kurma atau satu sha’ gandum, baik bagi orang yang merdeka maupun hamba sahaya, laki-laki ataupun perempuan. Beliau memerintahkan agar mengeluarkan zakat fitrah tersebut sebelum keluarnya orang-orang untuk melaksanakan shalat ‘Ied”.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri, dia berkata, “Pada masa Rasulullah Saw. kami mengeluarkan sedekah berupa satu sha’ makanan pada hari Iedul Fitri. Saat itu makanan kami berupa gandum, anggur atau keju dan kurma”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ gandum atau kurma, baik kepada anak yang masih kecil maupun orang dewasa, baik orang yang merdeka maupun hamba sahaya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ad-Fadl bin Abbas ikut bersama Rasulullah Saw., kemudian datanglah seorang perempuan dari Bani Khats’am. Al-Fadl melihat ke arahnya, Rasulullah memaling wajah Al-Fadl ke arah yang lain. Perempuan itu berkata, ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah mewajibkan haji kepada hamba-hamba-Nya. Ayahku adalah seorang yang sudah lanjut usia, sehingga dia tidak bisa bertahan di atas kendaraannya. Apakah aku bisa melaksanakan haji untuknya ?” Rasulullah Saw. bersabda, ‘Ya’. Saat itu adalah ketika haji Wada’.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku melihat Rasulullah Saw. menunggangi untanya di Dzulhulaifah, beliau mulai talbiyah pada saat untanya tegak. Maksudnya ketika untanya mulai berjalan”.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah bahwa dia berkata, “Wahai Rasulullah, kami melihat bahwa jihad adalah amal yang paling utama, lalu mengapa kami tidak berjihad?” Beliau bersabda, “Tidak, jihad yang paling utama adalah haji yang mabrur”.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah Saw. bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan haji karena Allah, tidak berkata kotor dan keji serta tidak berbuat fasik maka dia akan kembali dari hajinya dalam keadaan suci seperti saat dia dilahirkan dari rahim ibunya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Rasulullah Saw. menentukan miqat untuk penduduk Madinah, memulai ihramnya dari Dzulhulaifah, penduduk Syam dari Juhfah, penduduk Nejd dari Qarnul Manajil, dan penduduk Yaman dari Yalamlam. Miqat-miqat itu adalah untuk penduduk negeri itu serta bagi mereka yang melaluinya menunaikan haji dan umrah. Sedangkan selain dari mereka, miqatnya adalah mengikuti arah kedatangan mereka, sehingga penduduk Makkah pun miqatnya dari Makkah”.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar, bahwa Rasulullah Saw. pernah berhenti sejenak di Bartha’ yang berada di daerah Dzulhulaifah untuk mendirikan shalat di sana. Dan ternyata Abdullah bin Umar juga melakukan hal yang sama.
Diriwayatkan dari Ya’la bin Umayyah bahwa dia berkata kepada Umar seorang laki-laki datang menemui Rasulullah Saw. ketika beliau berada di Ji’ranah dengan mengenakan jubah yang diberi minyak wangi. Para sahabat yang ada di situ berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana dengan orang yang melakukan ihram pada umrah sedangkan dia menggunakan minyak wangi ?” Rasulullah terdiam beberapa saat. Kemudian turunlah wahyu, Umar memberikan isyarat kepada saya, aku menghampiri, saat itu pada kepala beliau terdapat kain penutup yang menaunginya. Aku mendekati naungan tersebut untuk menaungi kepalaku, tetapi kemudian wajah beliau berubah. Rasulullah berkata kepada orang yang mengenakan minyak wangi itu, ‘Cucilah bekas minyak wangi itu sebanyak tiga kali, lepaskan jubahmu dan lakukanlah umrah sebagaimana yang kamu lakukan pada hajimu'”.
Diriwayatkan dari ‘Aisyah, dia berkata, “Aku pernah memakaikan minyak wangi pada tubuh Rasulullah Saw. ketika beliau ihram dan bertahallul sebelum beliau tawaf di Baitullah”.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar, dia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah Saw. membaca talbiyah dengan suara yang keras dan mengikatkan rambutnya”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Usamah menumpang pada kendaraan Rasulullah Saw. dari Arafah ke Musdzalifah, kemudian beliau membonceng al-Fadhl dari Musdzalifah ke Mina. Ibnu Abbas mengatakan, “Usamah dan ad-Fadhl mengatakan bahwa beliau tidak berhenti membaca talbiyah hingga melempar jumrah ‘aqabah”.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa lafadz talbiyah Rasulullah Saw. adalah Labaik Allahumma labaika, labaika laa syarika labbaik. Innalhamda wan-ni’mata laka, wal mulku la syariika laka. (Aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Dan aku taat pada perintah-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Segala puji dan anugerah adalah milik-Mu, seluruh kekuasaan adalah milik-Mu. Dan tidak ada sekutu bagi-Mu)”.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Seolah-olah aku melihat Musa memasuki lembah sambil membaca talbiyah”.







