Merdeka dari Penjajahan, Belum Tentu dari Kesewenang-wenangan

Oleh: Amril Jambak

KN-JAKARTA, 81 tahun Indonesia merdeka bukan sekadar angka yang harus dirayakan dengan upacara, pengibaran bendera, lomba rakyat, atau pidato penuh kalimat heroik. Kemerdekaan seharusnya menjadi momentum untuk bertanya lebih dalam: sudah sejauh mana negara benar-benar hadir untuk rakyat?

Pertanyaan itu penting karena kemerdekaan bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa asing. Kemerdekaan juga berarti rakyat terbebas dari ketakutan, ketidakadilan, kemiskinan, diskriminasi, kesewenang-wenangan, serta hukum yang terasa tajam kepada masyarakat kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan mereka yang memiliki kekuasaan dan pengaruh.

Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia telah mengalami perubahan besar. Jalan dibangun, teknologi berkembang, pendidikan semakin luas, ekonomi tumbuh, dan Indonesia semakin diperhitungkan dalam percaturan dunia.

Namun, pembangunan fisik tidak boleh membuat kita lupa bahwa kualitas sebuah negara pada akhirnya diukur dari kualitas kehidupan rakyatnya. Di sinilah persoalan muncul.

Pejabat dan Kekuasaan

Jabatan publik seharusnya dipahami sebagai amanah, bukan fasilitas untuk menikmati kekuasaan. Seorang pejabat memperoleh kedudukan karena kepercayaan rakyat dan menggunakan anggaran yang sebagian besar bersumber dari uang rakyat.

Tetapi dalam praktiknya, masih ada mentalitas sebagian pejabat yang memandang jabatan sebagai milik pribadi. Kritik dianggap gangguan. Pertanyaan publik dianggap serangan. Pengawasan dianggap permusuhan.

Padahal pejabat yang baik semestinya tidak alergi terhadap kritik. Bahkan, pada Januari 2026, anggota Komisi III DPR RI menyoroti adanya persepsi di kalangan pejabat bahwa korupsi dapat dianggap sebagai semacam hak atau keistimewaan yang melekat pada jabatan.

Kalau cara pandang seperti itu masih hidup, persoalannya bukan semata-mata kurangnya aturan. Persoalannya adalah mentalitas kekuasaan.

Jabatan yang seharusnya digunakan untuk melayani berubah menjadi alat untuk dilayani.

Rakyat datang membawa persoalan, tetapi berhadapan dengan birokrasi yang berbelit. Masyarakat menyampaikan kritik, tetapi justru dicurigai. Warga mempertanyakan kebijakan, tetapi tidak jarang diposisikan sebagai lawan politik. Ini bukan semangat kemerdekaan.

Hukum Jangan Hanya Tegas kepada yang Lemah

Indonesia menyebut dirinya negara hukum. Presiden Prabowo Subianto sendiri pada peringatan Hari Bhayangkara 2026 menegaskan bahwa hukum harus menjadi pelindung rakyat dan ditegakkan secara adil bagi seluruh lapisan masyarakat.

Tetapi antara slogan dan kenyataan selalu ada jarak yang harus diawasi. Hukum tidak boleh bergantung pada siapa yang berperkara. Tidak boleh berbeda karena seseorang miskin atau kaya, rakyat biasa atau pejabat, tidak punya kekuasaan atau memiliki jaringan kekuasaan.

Jika masyarakat kecil begitu mudah berhadapan dengan proses hukum, sementara perkara yang menyangkut orang berpengaruh berjalan lambat dan penuh kompromi, kepercayaan publik akan runtuh.

Ombudsman RI pada April 2026 juga menyoroti persoalan ketika kritik terhadap pemerintah dalam praktiknya dapat berujung pada proses hukum, meskipun kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional warga negara.

Kritik bukan kejahatan. Kritik adalah mekanisme kontrol.

Negara yang sehat bukan negara yang rakyatnya selalu memuji pemerintah. Negara yang sehat adalah negara yang pemerintahnya mampu menerima kritik, memperbaiki kesalahan, dan membuka ruang dialog.

Korupsi Bukan Sekadar Soal Uang

Korupsi sering kali dibicarakan hanya dalam konteks kerugian keuangan negara. Padahal dampaknya jauh lebih luas.

Ketika uang pembangunan dikorupsi, yang hilang bukan hanya rupiah dalam APBN atau APBD. Yang hilang adalah jalan yang seharusnya dibangun, sekolah yang seharusnya diperbaiki, pelayanan kesehatan yang seharusnya diberikan, serta kesempatan masyarakat untuk hidup lebih baik.

Data yang dikutip Direktorat Jenderal Pajak menunjukkan skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia berada pada angka 34 pada periode 2022–2025. Angka tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemberantasan korupsi masih sangat besar.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menangkap pelaku setelah kerugian terjadi.

Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mencegah penyalahgunaan kekuasaan sejak awal.

Pengadaan barang dan jasa harus transparan. Promosi jabatan harus berdasarkan kompetensi. Pengawasan harus independen. Aparat penegak hukum harus bebas dari intervensi politik. Dan pejabat harus berani mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada publik.

Jangan Takut kepada Rakyat

Ada kecenderungan yang harus diwaspadai dalam kehidupan demokrasi: pejabat terlalu nyaman berada di lingkungan kekuasaan dan semakin jauh dari suara masyarakat.

Ketika seorang pejabat lebih takut kepada atasan daripada kepada rakyat, demokrasi kehilangan makna.

Ketika bawahan lebih sibuk mencari aman daripada menyampaikan kebenaran kepada pimpinan, birokrasi kehilangan keberanian.

Ketika lembaga pengawasan tidak mampu mengawasi karena terlalu dekat dengan pihak yang diawasi, kontrol kekuasaan menjadi lemah.

Dan ketika masyarakat takut menyampaikan kritik, demokrasi mulai kehilangan denyutnya.

Kemerdekaan tidak boleh berhenti pada kebebasan mengibarkan bendera. Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari.

Petani harus merasakan keadilan. Nelayan harus mendapatkan perlindungan. Buruh harus memperoleh penghargaan yang layak. Pedagang kecil harus mendapatkan kepastian. Anak-anak dari keluarga miskin harus mempunyai kesempatan pendidikan yang sama. Masyarakat di daerah harus mendapatkan pelayanan publik yang setara dengan masyarakat di pusat kekuasaan.

81 Tahun: Saatnya Introspeksi

Peringatan 81 tahun Indonesia merdeka semestinya tidak hanya menjadi panggung untuk memuji keberhasilan pemerintah.

Ini waktunya melakukan introspeksi. Apa yang masih salah harus dikatakan salah. Apa yang belum berhasil harus diakui belum berhasil. Apa yang menyimpang harus diperbaiki.

Dan siapa pun yang menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi harus berani mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum dan rakyat.

Indonesia tidak kekurangan orang pintar. Indonesia juga tidak kekurangan aturan. Yang sering kita kekurangan adalah keteladanan.

Rakyat membutuhkan pejabat yang sederhana dalam kehidupan, tegas dalam menjalankan aturan, berani mengambil keputusan, terbuka terhadap kritik, dan tidak menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri maupun kelompok.

Sebab pada akhirnya, kemerdekaan bukan tentang seberapa megah pidato seorang pejabat.

Kemerdekaan diukur dari seberapa aman rakyat menjalani hidup, seberapa mudah mendapatkan keadilan, seberapa bersih pemerintahan, dan seberapa besar negara memberikan kesempatan kepada setiap warga untuk hidup bermartabat.

81 tahun Indonesia merdeka harus menjadi titik evaluasi, bukan sekadar seremoni.

Kita tidak sedang memperjuangkan kemerdekaan dari penjajah.

Tetapi kita masih harus memperjuangkan kemerdekaan dari korupsi, kesewenang-wenangan, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan, dan hukum yang kehilangan keberpihakan kepada kebenaran.

Karena Indonesia yang benar-benar merdeka adalah Indonesia yang rakyatnya tidak takut kepada kekuasaan, sementara kekuasaan takut menyalahgunakan amanah rakyat.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka bukan hanya slogan, tetapi keberanian untuk terus memperbaiki negeri.

*) Penulis peneliti di Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)

Disclaimer : Setiap opini di media ini menjadi tanggung jawab penulis. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai aturan pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini dan Redaksi akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang.

Related Posts

Mahasiswa Jabodetabek Gelar Aksi ‘Merebut Kemerdekaan’ di Bundaran HI, Suarakan Isu Ekonomi hingga Pendidikan Gratis

KN-DEPOK — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Universitas Indonesia (UI) bersama kelompok gerakan mahasiswa demokratis menggelar aksi unjuk rasa berskala besar pada Selasa (18/8/2026). Mengusung tema “Merebut Kemerdekaan”, elemen mahasiswa dari…

Kutamaan Zikir, Hakikat Kehidupan Dunia, dan Penggunaan Kesempatan Usia Sebelum Ajal

(9212) Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, _”Barangsiapa yang mengucapkan : ‘Tidak ada Tuhan selain Engkau semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala pujian. Dan…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *