KN-BANDA ACEH, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa Provinsi Aceh membutuhkan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) minimal sebesar 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. Hal tersebut disampaikan Mualem dalam rapat konsultasi perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis (16/4).
“Itu angka minimal, kalau bisa dikasih lebih dari itu,” ujar Mualem dalam sambutannya di hadapan delegasi Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI.
Dukungan Pusat dan Kedekatan Politik
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Ketua Baleg DPR-RI, Dr. Bob Hasan, SH., MH. Ia mengungkapkan bahwa angka 2,5% tersebut sebenarnya sudah tercantum dalam draf usulan perubahan UUPA. Bob Hasan juga sempat menyinggung kedekatan politik Mualem dengan Presiden RI terpilih.
“Sebetulnya mudah bagi Mualem, sebab Abangdanya (Prabowo) sudah menjadi Presiden RI,” kelakar Bob Hasan di akhir rapat.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, mengonfirmasi bahwa kesepakatan angka 2,5% ini sudah mencapai titik temu di tingkat legislatif. Kini, keputusan akhir berada di tangan Pemerintah Pusat, mengingat sebelumnya Mendagri Tito Karnavian mengusulkan pengembalian Dana Otsus ke angka 2%.
Sinergi untuk Kemajuan Aceh
Rapat yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Doli Kurnia ini dihadiri oleh 31 anggota Baleg DPR-RI, Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, serta unsur Forkopimda dan pimpinan DPR Aceh. Nurlis menggambarkan suasana pertemuan berlangsung kondusif tanpa perdebatan berarti.
“Semuanya dalam satu pemahaman. Pendapat yang muncul sangat bagus untuk Aceh, memiliki cita-cita bersama untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” kata Nurlis.
Selain soal anggaran, sejumlah pakar dan tokoh juga memberikan masukan krusial:
- Prof. Dr. Husni Jalil (USK): Menyoroti revisi terkait kewenangan pendidikan madrasah, pengelolaan migas, pemerintahan gampong, hingga pengelolaan pelabuhan.
- Dr. Amrizal J. Prang (Unimal): Menekankan penguatan Qanun agar tidak berbenturan dengan produk hukum lain di tingkat nasional.
- Munawar Liza Zainal (Tokoh Perdamaian): Mengusulkan kejelasan batas mil laut Aceh agar setara dengan batas teritorial Indonesia dan mempertegas dukungan bulat peserta rapat untuk angka Otsus 2,5%.
Fokus Penanganan Bencana
Nurlis menambahkan bahwa perubahan UUPA ini difokuskan pada pembangunan Aceh yang berkelanjutan. Dalam jangka pendek, urgensi dana tersebut akan diarahkan pada penanganan dampak bencana banjir yang saat ini melanda 18 kabupaten/kota di Aceh.
“Penggunaannya yang utama sekarang adalah untuk penanganan korban bencana banjir,” pungkas Nurlis.






