PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH :
1. APA MASALAHNYA?
2. KENAPA DEMIKIAN ?
3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ?
4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET? (SERIUS OR TIDAK)

BEDAH 4 PERTANYAAN TERSEBUT :

I. APA MASALAHNYA?
Masalah utamanya : Belum ada UU yang utuh dan terpadu..
Saat ini perampasan aset aturannya masih tercerai berai di : KUHP, KUHAP, UU Tipikor, UU TPPU, UU Pendanaan Terorisme e061.

2 Poin Krusial yang bikin alot :

1. Non-Conviction Based = Perampasan aset tanpa harus ada putusan pidana dulu. Ini yang baru dan rawan.

2. Penyalahgunaan Wewenang = DPR dan akademisi soroti risiko abuse of power oleh aparat penegak hukum 39fa84c5.

II. KENAPA DEMIKIAN? LAMA 15 TAHUN
3 Penyebab :

1. Kompleks & Baru = Ini aturan pertama kali di Indonesia. Harus hati-hati biar tidak ada celah hukum di masa depan.

2. Debat Konsep = Masih bahas poin dasar: jenis tindak pidana apa yang masuk, batas minimal aset Rp1 Miliar, mekanisme, lembaga pengelola aset.

3. Nunggu Naskah Akademik Matang = DPR libatkan Badan Keahlian, akademisi, 24 elemen masyarakat termasuk mahasiswa dan pakar hukum untuk menyerap aspirasi abeaa53039fa3801.

Ada juga penilaian pakar : keputusan tidak masuk Prolegnas mengandung motif politik untuk melindungi kepentingan 9dd3.

III. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ?
Fakta Terbaru Juli 2026 :

1. MASUK PROLEGNAS PRIORITAS 2026 = DPR pastikan RUU ini nomor urut 6 di Prolegnas 2026 dan ditargetkan rampung tahun ini.

2. MASIH BERJALAN AKTIF = Komisi III terus RDPU dan public hearing dengan Peradi dll.

3. BANTAH ISU DICORET = Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung tegas bantah hoaks bahwa RUU ditolak/dicoret cbd5e41a.

Jadi DPR menyatakan komitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tapi kecepatan masih jadi sorotan publik. cbd5.

IV. KENAPA PEMERINTAH TIDAK KELUARKAN PERPPU ? SERIUS ATAU TIDAK?
Ini pertanyaan tajam.

Fakta :

1. RUU ini usulan inisiatif DPR RI, tapi awalnya juga usulan PPATK sejak 2008. DPR juga masih menunggu inisiatif pemerintah.

2. Alasan belum Perppu : Perppu hanya untuk “kebutuhan mendesak” dan “kekosongan hukum”. Pemerintah/DPR beralasan pembahasan terus jalan di Komisi III dan ingin hasilnya komprehensif biar tidak bertentangan dengan konstitusi.

3. Risiko Perppu : Karena ini menyangkut hak warga negara dan penyitaan, kalau pakai Perppu rawan digugat MK. DPR lebih memilih dibahas pelan tapi tidak cacat hukum e41acbd59dd3380184c5.

Kesimpulan : Pemerintah dan DPR sama-sama bilang “komitmen”. Tapi tanpa Perppu, kesannya tidak “darurat”. Ini yang bikin publik bertanya : SERIUS ATAU TIDAK?
KESIMPULAN BEDAH KITA :
TUJUAN RUU : Negara tidak boleh kalah sama pelaku kejahatan. Aset hasil kejahatan harus kembali ke rakyat 3801.

KENDALA : Antara mau cepat “tumpas koruptor” vs mau aman secara hukum agar tidak disalahgunakan.

HARAPAN : DPR target 2026 selesai. Kita kawal bersama.

 

  • Related Posts

    DIRGAHAYU TNI ke-81, 5 OKTOBER 2026 TNI BERSAMA RAKYAT INDONESIA KUAT

    A. Mari kita bedah bareng bareng. HUT TNI KE-81, SENIN 5 OKTOBER 2026 : Tema nasional : “TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur” : Ada juga versi…

    RESHUFFLE KE-7, 1 OKTOBER 2026

    Presiden Prabowo melantik 5 menteri/Menko baru + 5 wamen + Kapolri baru : – Bahlil Lahadalia : Menko Hilirisasi & Transisi Energi (merangkap Menteri ESDM). – Sugiono : dari Menlu…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *