PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH :
1. APA MASALAHNYA?
2. KENAPA DEMIKIAN ?
3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ?
4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET? (SERIUS OR TIDAK)

BEDAH 4 PERTANYAAN TERSEBUT :

I. APA MASALAHNYA?
Masalah utamanya : Belum ada UU yang utuh dan terpadu..
Saat ini perampasan aset aturannya masih tercerai berai di : KUHP, KUHAP, UU Tipikor, UU TPPU, UU Pendanaan Terorisme e061.

2 Poin Krusial yang bikin alot :

1. Non-Conviction Based = Perampasan aset tanpa harus ada putusan pidana dulu. Ini yang baru dan rawan.

2. Penyalahgunaan Wewenang = DPR dan akademisi soroti risiko abuse of power oleh aparat penegak hukum 39fa84c5.

II. KENAPA DEMIKIAN? LAMA 15 TAHUN
3 Penyebab :

1. Kompleks & Baru = Ini aturan pertama kali di Indonesia. Harus hati-hati biar tidak ada celah hukum di masa depan.

2. Debat Konsep = Masih bahas poin dasar: jenis tindak pidana apa yang masuk, batas minimal aset Rp1 Miliar, mekanisme, lembaga pengelola aset.

3. Nunggu Naskah Akademik Matang = DPR libatkan Badan Keahlian, akademisi, 24 elemen masyarakat termasuk mahasiswa dan pakar hukum untuk menyerap aspirasi abeaa53039fa3801.

Ada juga penilaian pakar : keputusan tidak masuk Prolegnas mengandung motif politik untuk melindungi kepentingan 9dd3.

III. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ?
Fakta Terbaru Juli 2026 :

1. MASUK PROLEGNAS PRIORITAS 2026 = DPR pastikan RUU ini nomor urut 6 di Prolegnas 2026 dan ditargetkan rampung tahun ini.

2. MASIH BERJALAN AKTIF = Komisi III terus RDPU dan public hearing dengan Peradi dll.

3. BANTAH ISU DICORET = Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Wakil Ketua Baleg Martin Manurung tegas bantah hoaks bahwa RUU ditolak/dicoret cbd5e41a.

Jadi DPR menyatakan komitmen untuk memperkuat pemberantasan korupsi. Tapi kecepatan masih jadi sorotan publik. cbd5.

IV. KENAPA PEMERINTAH TIDAK KELUARKAN PERPPU ? SERIUS ATAU TIDAK?
Ini pertanyaan tajam.

Fakta :

1. RUU ini usulan inisiatif DPR RI, tapi awalnya juga usulan PPATK sejak 2008. DPR juga masih menunggu inisiatif pemerintah.

2. Alasan belum Perppu : Perppu hanya untuk “kebutuhan mendesak” dan “kekosongan hukum”. Pemerintah/DPR beralasan pembahasan terus jalan di Komisi III dan ingin hasilnya komprehensif biar tidak bertentangan dengan konstitusi.

3. Risiko Perppu : Karena ini menyangkut hak warga negara dan penyitaan, kalau pakai Perppu rawan digugat MK. DPR lebih memilih dibahas pelan tapi tidak cacat hukum e41acbd59dd3380184c5.

Kesimpulan : Pemerintah dan DPR sama-sama bilang “komitmen”. Tapi tanpa Perppu, kesannya tidak “darurat”. Ini yang bikin publik bertanya : SERIUS ATAU TIDAK?
KESIMPULAN BEDAH KITA :
TUJUAN RUU : Negara tidak boleh kalah sama pelaku kejahatan. Aset hasil kejahatan harus kembali ke rakyat 3801.

KENDALA : Antara mau cepat “tumpas koruptor” vs mau aman secara hukum agar tidak disalahgunakan.

HARAPAN : DPR target 2026 selesai. Kita kawal bersama.

 

  • Related Posts

    Kondisi BBM di Indonesia

    KN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah sedang mengkaji skema pembatasan subsidi Pertalite. Pembatasan tersebut dipertimbangkan karena masih ditemukan kebocoran dalam penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi. Purbaya mengatakan pembahasan…

    Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia

    KN. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia. Menurut Purbaya, Destry punya pengalaman yang cukup untuk menduduki posisi tersebut. Purbaya mengatakan dia pernah…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *