PERINGATI MOMENTUM SUMPAH PEMUDA KE-91, KETUM GMKI: MARI LAWAN RADIKALISME

Foto: Ketua Umum GMKI Korneles Galanjinjinay

Stramed,  Menghadapi momentum bersejarah lahirnya sumpah pemuda ke 91 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2019, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Korneles Galanjinjinay menyerukan agar Pemuda Indonesia memelihara semangat Persatuan Nasional dan terus menjaga spirit Kebangsaan dalam rangka melawan Radikalisme yang berkembang saat ini.

Indonesia sebagai Negara yang berdaulat, wajib terus menjaga spirit Kebangsaan dan Cinta Tanah air, mari jadikan semangat Persatuan Nasional sebagai modal perjuangan dalam membawa Bangsa Indonesia kearah Kemajuan.

Para Pendiri Bangsa telah bersumpah, Bertanah Air Satu Tanah Air Indonesia, Berbangsa Satu Bangsa Indonesia dan Berbahasa Satu Bahasa Indonesia, Ini merupakan konsensus kebangsaan yang wajib untuk terus dijaga dan dirawat dalam menjaga Semangat Persatuan Nasional.

Tantangan dan persoalan pemuda sekarang  bukan Revolusi 4.0, bukan kecepatan teknologi, melainkan Radikalisme. Infiltrasi paham radikal ke dalam dunia kampus membawa malapetaka bagi pemuda dan mahasiswa Indonesia , oleh karna itu mahasiswa dan pemuda indonesia harus bersatu kembali kepada spirit sumpah pemuda  demi menjaga tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Sehingga GMKI secara Kelembagaan Menyerukan mari kita Lawan Radikalisme di Bumi Indonesia.(KG)

Related Posts

Dugaan Korupsi Dana Desa, Mahasiswa Wawonii Gelar Aksi di Depan Gedung KPK

KN-JAKARTA — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Wawonii Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Kamis (30/7/2026) sore. Aksi yang dipimpin…

KPK Tetapkan Bupati Pemalang dan Oknum Pegawai Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

KN-JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemkab Pemalang serta suap pengurusan perkara di KPK.…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *