Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza

KN. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan resolusi yang memandatkan pembentukan pasukan internasional di Gaza. Amerika Serikat mengakui resolusi itu lolos berkat peran Indonesia dan sejumlah negara. Indonesia juga akan terlibat dalam pasukan internasional di Gaza. Namun, menurut Hamas, resolusi PBB itu tidak memenuhi tuntutan dan hak rakyat Palestina. Mandat PBB ini akan berlaku hingga akhir tahun 2027.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump memuji keputusan PBB untuk rencana perdamaian Gaza itu. Duta Besar AS untuk PBB Mike Waltz mengakui resolusi yang lahir dari rencana ”20 poin Presiden AS Donald Trump untuk Gaza” itu merupakan hasil upaya diplomatik yang melibatkan Qatar, Mesir, Arab Saudi, Indonesia, Pakistan, dan Turki.

Resolusi PBB itu mengizinkan Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) yang merupakan koalisi pasukan penjaga perdamaian, termasuk dari negara-negara mayoritas Muslim, seperti Indonesia dan Azerbaijan. Pasukan ini akan bertugas untuk mengamankan Gaza, mengawasi proses demiliterisasi, melindungi warga sipil, dan mengawal bantuan kemanusiaan melalui koridor yang aman.

  • Related Posts

    KRI Songkhla Berikan Pendampingan dan Fasilitasi Pemulangan ABK WNI di Bawah Umur

    KN-Phuket, Thailand Berawal dari informasi penangkapan 2 kapal Indonesia di wilayah perairan Phuket oleh otoritas maritim Thailand pada 11 Maret 2026, KRI Songkhla menerima konfirmasi mengenai keberadaan 1 ABK WNI…

    Satu Lagi Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Total Empat Personel Pasukan Perdamaian Wafat

    KN-BEIRUT – Pasukan Penjaga Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) secara resmi merilis kabar duka atas meninggalnya Prajurit Kepala (Praka) Rico Pramudia. Dengan berpulangnya Praka Rico, total personel TNI yang gugur…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *