Bekas PM Bangladesh divonis hukuman mati

KN. Bekas Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (78) mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan khusus, Senin (17/11/2025). Hasina dinilai tersangkut kasus kejahatan terhadap kemanusiaan saat pemerintahnya menghadapi gelombang unjuk rasa dan kerusuhan pada tahun 2024.

”Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati,” kata Hakim Golam Mortuza Mozumder di hadapan pengadilan yang penuh sesak di Dhaka.

Menurut Al Jazeera, Hasina dihukum mati atas tiga dakwaan, termasuk memerintahkan pengerahan pesawat nirawak, helikopter, dan senjata terhadap pengunjuk rasa serta pembunuhan. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara hingga mati untuk tiga dakwaan lainnya, termasuk perintah pembunuhan dan kegagalan mencegah kekejaman.

  • Related Posts

    U.S.-Iran Peace Agreement

    KN. Deputy Speaker of the People’s Consultative Assembly (MPR) and member of House Commission XII, Eddy Soeparno welcomed the peace agreement reached between the United States and Iran. Eddy expressed…

    Restrukturisasi Sektor Profesional, PHK di Singapura Meningkat pada Kuartal I-2026

    KN-SINGAPURA – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura mengalami kenaikan pada kuartal I-2026. Kementerian Tenaga Kerja Singapura atau Ministry of Manpower (MOM) mencatat, kelompok pekerja berpendidikan sarjana menjadi yang…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *