Bekas PM Bangladesh divonis hukuman mati

KN. Bekas Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina (78) mendapat vonis hukuman mati dari pengadilan khusus, Senin (17/11/2025). Hasina dinilai tersangkut kasus kejahatan terhadap kemanusiaan saat pemerintahnya menghadapi gelombang unjuk rasa dan kerusuhan pada tahun 2024.

”Kami telah memutuskan untuk menjatuhkannya hanya satu hukuman, yaitu hukuman mati,” kata Hakim Golam Mortuza Mozumder di hadapan pengadilan yang penuh sesak di Dhaka.

Menurut Al Jazeera, Hasina dihukum mati atas tiga dakwaan, termasuk memerintahkan pengerahan pesawat nirawak, helikopter, dan senjata terhadap pengunjuk rasa serta pembunuhan. Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara hingga mati untuk tiga dakwaan lainnya, termasuk perintah pembunuhan dan kegagalan mencegah kekejaman.

  • Related Posts

    Human Trafficking Recruiters Still Operate Widely

    KN. Indonesia has tightened border controls to combat human trafficking and illegal labor recruitment. Between January and July 2026, immigration authorities prevented 8,287 Indonesians from departing through unauthorized employment channels…

    Indonesia Prepares Long-Term Contract for Russian Crude

    Energy and Mineral Resources Minister Bahlil Lahadalia said that the Indonesian government is willing to purchase Russian oil on a long-term basis. He added that the second phase of crude…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *