PIMPINAN DPR SUDAH TERIMA SURAT PRESIDEN TERKAIT RUU OTSUS PAPUA

Stramed, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, pihaknya telah menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua.

Hal tersebut disampaikan Azis dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

“Pimpinan dewan telah menerima surat dari bapak presiden tanggal 4 Desember berkaitan dengan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua,” kata Azis dalam rapat paripurna.

Azis mengatakan, DPR akan melakukan pembahasan setelah masa reses berakhir pada 10 Januari 2020 sesuai mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap Otsus Papua secara menyeluruh.

“Sehingga tujuan Otsus yaitu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat dapat dilaksanakan secara efektif,” kata Puan dalam pidatonya.

Lebih lanjut, Puan juga meminta, pemerintah membuka dialog dan komunikasi dengan para tokoh Papua dan Papua Barat sehingga terdapat pandangan yang sama dalam pembangunan.

“Sehingga terbangun keselarasan pandangan, dan sikap dalam menjalankan pembangunan di Papua dan Papua Barat,” ujar Puan.

Adapun RUU tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua masuk dalam RUU usulan Prolegnas Prioritas 2021.(Kompas)

Related Posts

Trends in Terrorism: What’s on the Horizon in 2026?

KN. The year 2026 commemorates the 25th anniversary of the 9/11 attacks, which killed nearly 3,000 and catalyzed the Global War on Terrorism, a two-decade-long counterterrorism campaign against al-Qaeda and…

Middle East Forecast for 2026

KN. Global officials hope that the ceasefire put in place in Gaza in October will pave the way for the Middle East to be quiet in 2026. But many experts…