Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Banda Aceh — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, menyampaikan bahwa hasil penyidikan berupa berkas perkara telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sejumlah berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.

“Untuk dua berkas yang sudah lengkap, tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujar Joko.

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Related Posts

    RUANG UDARA ADALAH KEDAULATAN SUATU NEGARA YANG PENUH DAN UTUH

    RUANG UDARA ADALAH KEDAULATAN SUATU NEGARA YANG PENUH DAN UTUH…SEDANGKAN RUANG ANGKASA ADALAH WARISAN BAGI SELURUH UMAT MANUSIA…NAMUN PEMIKIRAN SAYA SBP BAHWA KEMUNGKINAN GSO DAPAT SEBAGAI SEBAGAI KEPENTINGAN (YURISDIKSI) KARENA…

    SETELAH ORDE REFORMASI SAMPAI AKHIR-AKHIR INI, TIDAK ADA KATA MENANG PADA SETIAP PERTANDINGAN OLAH RAGA

    KEMUNGKINAN PERTUMBUHAN SAAT KECIL KURANG GIZI SEHINGGA OTOT OTOTNYA TIDAK TERBENTUK DENGAN BAIK. OLEH KARENA ITU PERLU MBG. NAMUN PROSESNYA YANG DIPERBAIKI BUKAN MBG NYA YANG DI STOP… BAGAIMANA MENURUT…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *