Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Banda Aceh — Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi beasiswa pada BPSDM Aceh yang ditangani Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini memasuki tahap lanjutan.

Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, menyampaikan bahwa hasil penyidikan berupa berkas perkara telah dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dari sejumlah berkas tersebut, dua di antaranya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh JPU.

“Untuk dua berkas yang sudah lengkap, tersangkanya juga telah diserahkan kepada JPU,” ujar Joko.

Sementara itu, beberapa berkas lainnya masih dikembalikan oleh jaksa untuk dilengkapi. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan instansi terkait guna meminta keterangan tambahan dari para saksi demi memenuhi petunjuk yang diberikan oleh jaksa.

“Setelah seluruh petunjuk jaksa dipenuhi, berkas perkara akan segera dikirim kembali,” tambahnya.

Polda Aceh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

  • Related Posts

    Tingkatkan Layanan untuk Warga Kota, Komisi IV DPRK Banda Aceh Dorong Revitalisasi dan Penataan Ulang IGD

    Banda Aceh – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melaksanakan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa (RSUM) Kota Banda Aceh pada Selasa (21/04/2026). Kunjungan ini…

    KSPI dan Partai Buruh: Mengapresiasi Pemerintah dan DPR RI setelah 22 tahun akhirnya mengesahkan UU PPRT. Apa kabarnya RUU Ketenagakerjaan yang belum dibahas sama sekali dan buruh menolak tegas yang pembahasannya direncanakan di Baleg DPR RI

    KN. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah dan DPR RI atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah penantian panjang selama 22…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *