STANISLAUS RIYANTA : OMNIBUS LAW JANGAN BURU-BURU DISAHKAN

Stramed-Jakarta. RUU Ciptaker sebaiknya jangan terburu-buru untuk disahkan. Lebih baik DPR membuka ruang dialog dengan semua pemangku kepentingan untuk memperbaiki pasal-pasal yang menjadi bahan pertengangan. Ruang dialog ini sangat penting karena nampak bahwa hal ini masih kurang dilakukan.

Demikian dikemukakan Stanislaus Riyanta kepada Redaksi di Jakarta seraya menambahkan, gerakan dari elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat sipil dalam menentang Omnibus Law cukup efektif, hal ini disebabkan karena komponen mereka yang cukup besar dan jaringan mereka dengan media yang cukup baik, sehingga mereka juga berhasil melakukan propaganda.

“Jika RUU tetap disahkan dengan kondisi masih ditentang oleh berbagai elemen maka diperkirakan akan menjadi pemicu dari aksi-aksi unjuk rasa dan penolakan yang lebih masif,” ujar pengamat masalah kebijakan publik ini.

Menurut lelaki yang sedang menempuh studi program doktoral di Universitas Indonesia ini, namun jika Omnibus Law tersebut tidak bisa dicegah dan ditunda lagi maka sebaiknya ruang untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK, red) menjadi cara bagi elemen yang menolak. “Gugatan ke MK lebih masuk akal dan strategis daripada aksi jalanan,” tegas lelaki asal NTT ini (Red)

Related Posts

JARINGAN ADVOKASI TAMBANG : Dari Hulu yang Robek ke Kampung yang Tenggelam: Banjir Sumatera dan Ledakan Izin Ekstraktif

KN. Banjir dan longsor beruntun di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam sepekan terakhir bukan sekadar bencana hidrometeorologis biasa, tetapi gejala dari krisis tata kelola ruang di Pulau Sumatera.…

Rusia akan bantu CSTO

KN. Presiden Rusia Vladimir Putin tiba di kediaman Yntymak Ordo di Bishkek, Kirgistan, untuk menghadiri pertemuan puncak Organisasi Perjanjian Keamanan Kolektif (CSTO). Presiden Rusia Vladimir Putin menyatakan Rusia telah mengusulkan…