Tekan Kasus Kekerasan, Syarifah Munira Gaungkan Gerakan Bersama Cegah KDRT di Banda Aceh

KN-BANDA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Langkah ini dinilai krusial demi mewujudkan keluarga yang harmonis serta Kota Banda Aceh yang ramah perempuan dan anak.

​Ajakan tersebut disampaikannya dalam acara Sosialisasi Pencegahan KDRT yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh di Hotel Al-Hanifi, Selasa (14/7/2026). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah.

Membangun Ketahanan Keluarga dari Rumah

​Syarifah Munira mengapresiasi langkah strategis DP3AP2KB yang konsisten mengedukasi masyarakat. Menurutnya, tanggung jawab menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.

​”Pencegahan KDRT hanya akan berhasil apabila menjadi gerakan bersama yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat—mulai dari keluarga, organisasi perempuan, hingga tokoh masyarakat. Rumah harus menjadi tempat yang paling aman, nyaman, dan penuh kasih sayang,” ujar Syarifah Munira.

​Ia juga menekankan bahwa perempuan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam membangun ketahanan keluarga sekaligus mendeteksi dini potensi kekerasan di lingkungan domestik.

Tren KDRT Menurun, Kebijakan Zero Tolerance Tetap Dipacu

​Di satu sisi, tren kasus KDRT di Banda Aceh menunjukkan penurunan yang positif dalam tiga tahun terakhir:

  • Tahun 2023: 28 kasus
  • Tahun 2024: 18 kasus
  • Tahun 2025: 13 kasus

​Meski angka KDRT murni menurun, Pemerintah Kota Banda Aceh tetap menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kekerasan. Komitmen ini diwujudkan melalui program prioritas PEDULI (Perempuan, Disabilitas, dan Anak untuk Lingkungan Inklusif) yang telah masuk ke dalam RPJM Kota Banda Aceh 2025–2029.

Tantangan Perlindungan Perempuan dan Anak

​Kendati angka KDRT spesifik menurun, data kumulatif kekerasan secara umum masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Banda Aceh, sepanjang tahun 2025 tercatat 131 kasus kekerasan, dengan rincian:

  • 62 kasus terhadap perempuan dewasa
  • 50 kasus terhadap anak perempuan
  • 19 kasus terhadap anak laki-laki

​Sementara itu, pada periode Januari hingga Juni 2026, UPTD PPA sudah menangani 91 kasus kekerasan. Angka ini telah mencapai sekitar 69,5% dari total kasus sepanjang tahun lalu.

​Kepala DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, S.TP, MM, dalam sambutannya sebagai Ketua Pelaksana membenarkan kondisi kerentanan tersebut. “Data ini menunjukkan bahwa perempuan dan anak masih menjadi kelompok yang rentan. Karena itu, penguatan edukasi masyarakat dan sistem perlindungan harus terus diperkuat melalui kolaborasi semua pihak,” tuturnya.

​Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB ini difasilitasi oleh Said Muniruddin dari The Suficademic Supertraining.

​Acara ini diikuti oleh 50 peserta yang merupakan perwakilan dari unsur strategis pergerakan perempuan, di antaranya pengurus Balee Inong Kota Banda Aceh, aktivis Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Provinsi Aceh, serta WPP Kota Banda Aceh.

Related Posts

UNTUK MEMPERCEPAT PEMBAHASAN UU YANG BERKAITAN DENGAN PERAMPASAN ASET DIBUATKAN “OMNIBUS LAW” DAN TIDAK PERLU HUKUM ACARA BARU, INI TINDAK PIDANA KHUSUS

NAH… INI SOLUSI CERDAS… IDE “OMNIBUS LAW” UNTUK PERAMPASAN ASET : ​MARI KITA BEDAH BERSAMA GAGASAN TSB : ​I. KENAPA GAGASAN TSB MASUK AKAL? ​A. MEMPERCEPAT 15 TAHUN JADI 1…

PEMBAHASAN RUU PERAMPASAN ASET SEJAK 2011 S/D 2026 BELUM KUNJUNG SELESAI oleh Marsda Purn Sobandi Parto

PERTANYAANYA ADALAH : 1. APA MASALAHNYA? 2. KENAPA DEMIKIAN ? 3. SEJAUH MANA DPR RI KONSEN DLM PEMBERANTASAN KORUPSI ? 4. KENAPA PEMERINTAH TIDAK MENGELUARKAN PERPPU DEMI TERLAKSANANYA PERAMPASAN ASET?…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *