KN-BIREUEN – Dalam upaya memperkokoh sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyatakan kesiapannya untuk menyahuti kritik serta saran konstruktif dari Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh. Hal ini ditegaskan dalam pertemuan audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati pada Selasa (21/4/2026) sore.
Pertemuan tersebut berfokus pada pembahasan langkah-langkah strategis terkait penanganan pasca bencana serta penguatan layanan publik yang lebih inklusif di wilayah Kabupaten Bireuen.
Mendorong Transparansi dan Forum Dialog
Koordinator GeRAK Bireuen, Murni M. Nasir, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi publik, terutama mengenai pengelolaan anggaran. Ia mengusulkan adanya forum dialog rutin antara pemerintah dan elemen sipil guna memastikan kebijakan pembangunan tetap berorientasi pada kepentingan rakyat.
”Kami meminta agar setiap informasi yang dibutuhkan masyarakat, termasuk data anggaran, dapat dipublikasi secara luas melalui website pemerintah sebagai bentuk akuntabilitas,” tegas Murni.
Selain itu, GeRAK bersama Himpunan Wanita Disabilitas (HWDI), Ikatan Persaudaraan Disabilitas (IPD), dan Jurnalis Warga (JW) juga mendorong pemerintah untuk memprioritaskan layanan inklusi sosial. Mereka berharap kelompok perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya terlibat aktif dalam perencanaan hingga menjadi penerima manfaat program pembangunan.
Respons Pemerintah Terkait Anggaran dan Hunian
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala BPKD Bireuen, Muhammad Amrullah, memastikan bahwa pengelolaan anggaran bencana selama ini telah dilakukan secara transparan. Pemerintah terus memperkuat koordinasi dengan Dinas Kominfo melalui PPID agar data anggaran dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Di sektor infrastruktur, Kepala Dinas Perkim, Fadli Abdullah, mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di Desa Krueng Simpo, yakni di Dusun Bivak (31 unit) dan Dusun Alue Kemike (17 unit). Selain itu, kolaborasi dengan lembaga non-pemerintah juga dilakukan di wilayah Jangka.
Terkait distribusi bantuan, Kepala BPBD Marwan dan Plt. Kadis Sosial Alfian memastikan verifikasi data dilakukan secara berjenjang dari tingkat desa agar bantuan tahap selanjutnya tepat sasaran.
Instruksi Bupati: Unit Pengaduan dan “Jemput Bola” Adminduk
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menyambut positif usulan pembentukan Unit Pelayanan Pengaduan Publik (UP3) untuk memperpendek jarak komunikasi antara warga dan pemerintah.
Terkait kelompok disabilitas, Bupati berkomitmen mempercepat koordinasi dengan Bagian Hukum untuk menuntaskan regulasi (Qanun) yang sedang dalam proses. Sebagai langkah nyata, ia menginstruksikan Disdukcapil agar lebih proaktif melakukan sistem “jemput bola” dalam pengurusan administrasi kependudukan bagi warga terdampak bencana.
”Saran dari kelompok sipil adalah mitra penting bagi kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif dan bebas konflik demi kemajuan Bireuen,” pungkas H. Mukhlis.
Pertemuan yang dihadiri oleh jajaran kepala SKPK tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi untuk membangun masa depan Bireuen yang lebih baik dan terbuka.
Sumber foto: MetroAceh.com








