Stramed, Kondisi yang sedang resesi, membuat Pemerintah harus sangat jeli dan hati-hati dalam mengatur anggaran negara. Semestinya prioritasnya adalah untuk mendukung agar masyarakat mampu bertahan dalam situasi yang sangat sulit, ujar Sekjen Serbuk Indonesia, Khamid Istakhori kepada redaksi beberapa waktu lalu.
Berkaitan dengan rencana perubahan kebijakan gaji PNS, saya setuju dengan rencana tersebut, dengan catatan “Kondisi resesi ini menjadi momentum perubahan yang lebih baik”. Karena PNS/ASN ini bekerja untuk melayani rakyat, seharusnya yang menjadi pertimbangan utama adalah kinerja, sebagai indikatornya. Kebijakan gaji pns, dirancang sedemikian rupa sehingga memacu kinerja mereka untuk memberikan layanan publik terbaik untuk masyarakat, jelasnya.
Kebijakan tidak dinaikkan gaji PNS tahun 2021 menurut Khamid Istakhori sama seperti Keputusan Kemnaker Ida Fauziah yang tidak menaikkan upah pekerja pada 2021 nanti. Sikap saya, sama seperti terhadap upah pekerja yang tidak naik: “Menolak”.
Kalau alasannya resesi dan penghematan uang negara, seharusnya Pemerintah bisa menyusun skala prioritasnya. Penghematan dilakukan dengan meninjau ulang proyek-proyek mercusuar yang sebenarnya tidak mendesak atau bahkan tidak diperlukan. Dalam kondisi ekonomi lesu,resesi seperti ini,seharusnya yang dilakukan pemerintah memberikan hak kepada PNS dan pekerja berupa kenaikan upah atau gaji. Cara itu, diyakini akan meningkatkan daya beli dan mampu menggerakkan ekonomi, ungkap Sekjen Serbuk Indonesia kepada redaksi dalam wawancara terkait rencana kebijakan gaji PNS yang akan dirubah.
Menurut Khamid Istakhori dengan disamakannya seluruh gaji PNS baik di pusat maupun di daerah, konsep utamanya adalah standarisasi. Berbasis kinerja dan beban hidup,PNS di Yogyakarta dan di Jakarta harusnya punya standar kerja yang sama, kompetensi dan kapasitas yang sama. Demikian pula biaya hidup, harga-harga di Jakarta dan Yogyakarta cenderung sama, sehingga idealnya ya sama juga standard gajinya.
Nah, untuk daerah-daerah dengan kondisi khusus itu yang harus dipikirkan, apa insentifnya. Misalnya di pedalaman, akses kendaraan susah, dan lain-lain, harus ada insentifnya. Demikian untuk pekerja,seharusnya ada standarisasi upah secara nasional, bukan seperti sekarang, ucap Sekjen Serbuk Indonesia.(Red)