TUNTUT DUGAAN PENYELUNDUPAN BAJA GMIM UNJUK RASA DI BAHARKAM

Stramed, Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia Maju (GMIM) melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (07/04). Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Amalin Khoirin tersebut menuntut agar Baharkam Polri mengusut kasus dugaan penyelundupan baja dari China oleh PT. Krakatau Steel

Dalam aksinya tersebut massa menggelar spanduk yang bertuliskan “ Meminta Mabes Polri segera investigasi PT. Krakatau Steel atas adanya dugaan adanya Baja dari China yang diberikan tanda KS”, “Mabes Polri segera panggil dan periksa direktur PT. Krakatau Steel atas adanya dugaan penyelundupan Baja China yang merugikan negara sebesar 10 T”, dan “Demi keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum Mabes Polri segera audit keuangan PT. Krakatau Steel yang diduga terlibat dalam penyelundupan baja dari China demi mendapatkan keuntungan dan menghindari pajak”.

Massa pun menyampaikan orasinya yang berisi antara lain sudah kita ketahui bahwa PT. Krakatau Steel sedang berencana jahat bersama pihak China. Karena ada dugaan penyelundupan barang-barang ke Negara China. Namun hal ini dibantah oleh Direktur Utama Krakatau Steel, namun bantahan itu ada dasar sama sekali. Karena kerjasama yang dilakukan PT. Krakatau Steel gagal, maka PT. Krakatau Steel telah membawa dampak yang buruk terhadap negara, disamping itu PT. Krakatau Steel merupakan perusahaan BUMN. Yang seharusnya menjunjung tinggi kemakmuran negara, bukan untuk kemakmuran negara asing. Maka kami hadiri disini untuk meminta Mabes Polri untuk mendesak PT. Krakatau Steel karena dianggap telah merugikan negara.(Red)

Related Posts

DJKI Verifikasi Permohonan Penutupan 25 Situs dari PT Kompas Media Nusantara

KN-Jakarta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Direktorat Penegakan Hukum melaksanakan verifikasi atas permohonan penutupan 25 situs yang diajukan oleh PT Kompas Media Nusantara, Rabu 15 April 2026.…

Indonesia Perjuangkan Instrumen Global Tata Kelola Royalti Digital yang Inklusif Lintas Negara

KN-JAKARTA, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa usulan instrumen internasional untuk tata kelola royalti digital global ditujukan untuk menjawab kekosongan pengaturan yang belum tercakup dalam perjanjian hak…