TUNTUT DUGAAN PENYELUNDUPAN BAJA GMIM UNJUK RASA DI BAHARKAM

Stramed, Massa yang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Indonesia Maju (GMIM) melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung Baharkam Mabes Polri, Rabu (07/04). Aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh Amalin Khoirin tersebut menuntut agar Baharkam Polri mengusut kasus dugaan penyelundupan baja dari China oleh PT. Krakatau Steel

Dalam aksinya tersebut massa menggelar spanduk yang bertuliskan “ Meminta Mabes Polri segera investigasi PT. Krakatau Steel atas adanya dugaan adanya Baja dari China yang diberikan tanda KS”, “Mabes Polri segera panggil dan periksa direktur PT. Krakatau Steel atas adanya dugaan penyelundupan Baja China yang merugikan negara sebesar 10 T”, dan “Demi keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum Mabes Polri segera audit keuangan PT. Krakatau Steel yang diduga terlibat dalam penyelundupan baja dari China demi mendapatkan keuntungan dan menghindari pajak”.

Massa pun menyampaikan orasinya yang berisi antara lain sudah kita ketahui bahwa PT. Krakatau Steel sedang berencana jahat bersama pihak China. Karena ada dugaan penyelundupan barang-barang ke Negara China. Namun hal ini dibantah oleh Direktur Utama Krakatau Steel, namun bantahan itu ada dasar sama sekali. Karena kerjasama yang dilakukan PT. Krakatau Steel gagal, maka PT. Krakatau Steel telah membawa dampak yang buruk terhadap negara, disamping itu PT. Krakatau Steel merupakan perusahaan BUMN. Yang seharusnya menjunjung tinggi kemakmuran negara, bukan untuk kemakmuran negara asing. Maka kami hadiri disini untuk meminta Mabes Polri untuk mendesak PT. Krakatau Steel karena dianggap telah merugikan negara.(Red)

Related Posts

MARI KITA LIHAT SITUASI DAN KONDISI LAUT CINA SELATAN (LCS) DITINJAU DARI GEOPOLITIK DAN DIKAITKAN DENGAN KEDAULATAN NKRI (DARAT,  LAUT DAN UDARA) BERDASARKAN UNCLOS 1982

KN-JAKARTA, MARI KITA BEDAH BERSAMA…SBP. ​TOPIK BERAT INI TENTANG : LAUT CINA SELATAN & KEDAULATAN NKRI… MARI KITA BEDAH SECARA BLACK AND WHITE… Ini bukan soal ikan. Ini soal harga…

MARI KITA BEDAH BERSAMA TENTANG : Kasus IJAZAH ROY SURYO

KN-JAKARTA, Ini memang bikin publik bingung. “Kok bisa gugat praperadilan berkali-kali di kasus yang sama?” Kita bedah dari sisi hukum + logika. ​I. DASAR HUKUM : APA ITU NEBIS IN…