Walikota Pekanbaru Turun Tangan Redam Konflik Lahan Parkir di Pasar AKAP

KN. Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, langsung turun ke lapangan untuk meredam ketegangan antara dua kelompok pemuda yang terlibat sengketa lahan parkir di kawasan Pasar Induk Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS), Jalan Tuanku Tambusai Ujung, pada Jumat sore (16/5/2025).

Informasi adanya potensi bentrokan antara dua kubu pemuda yang memperebutkan area parkir membuat Agung segera bertindak cepat. Ia datang bersama Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, serta Kepala Dinas Perhubungan, Yuliarso.

Agung menemui perwakilan dari kedua kelompok dan menggali langsung akar persoalan yang menyebabkan ketegangan. Dalam proses mediasi yang dilakukannya, kedua belah pihak akhirnya setuju untuk berdamai.

“Kita tanggap terhadap isu yang berkembang, kabarnya ada kemungkinan bentrok. Maka dari itu kita langsung turun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Agung.

Turut hadir di lokasi aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru dan Polda Riau yang ikut membantu menjaga situasi tetap kondusif.

Setelah dilakukan pertemuan awal, kedua kelompok diminta hadir kembali ke Kantor Satpol PP Pekanbaru pada Senin mendatang untuk meresmikan kesepakatan damai yang telah dicapai.

“Sudah ada kesepahaman. Hari Senin nanti akan dirapatkan lagi di kantor Satpol PP agar semuanya benar-benar tuntas,” tambah Agung.

Usai proses mediasi, kedua kelompok menyampaikan komitmen untuk menjaga perdamaian dan turut berdialog dengan Wali Kota mengenai kondisi terkini di area pasar induk.

  • Related Posts

    Rencana Penarikan Kewenangan Pejabat Eselon II ke Pusat Tuai Kecemasan Kepala Daerah

    KN-JAKARTA — Wacana pengalihan kewenangan pengelolaan pejabat eselon II di daerah dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat memicu kecemasan para kepala daerah. Kebijakan yang mengemuka dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Aparatur…

    OJK Minta Perbankan Blokir 38 Ribu Rekening Judi Online, Perputaran Dana Tembus Rp 86,8 Triliun

    KN-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginstruksikan perbankan nasional untuk memblokir sekitar 38.796 rekening yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online. Selain pemblokiran, OJK juga meminta perbankan menelusuri alur dana…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *