WARGA SIPIL SERING JADI TAMENG & KORBAN KKB PAPUA, PENGAMAT MINTA APARAT LAKUKAN PENDEKATAN HUMANIS

Stramed, Pengamat terorisme dan intelijen, Stanislaus Riyanta menyebut, penanganan konflik dengan KKB Papua perlu berhati-hati.

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Pusat Studi Polkasi itu, KKB sering menggunakan masyarakat untuk menjadi tameng dan korban.

Menurut Riyanta, penanganan KKB di Papua memang harus hati-hati.

Karena KKB merupakan kelompok yang kerap memanfaatkan masyarakat sebagai tameng dan korban.

“Memang penanganan di Papua harus hati-hati karena KKB ini kelompok yang seringkali menggunakan masyarakat sebagai tameng dan korban,” jelas Riyanta saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/5/2021).

Maka Riyanta meminta keterlibatan TNI, dalam mengatasi konflik dengan KKB tidak terbatas hanya pada pendekatan keamanan saja.

Namun lebih jauh, TNI dan pasukan gabungan harus dapat menyelesaikan konflik di sana dengan merebut hati masyarakat.

Sebab ia menilai, aksi kekerasan tidak akan selesai dengan kekerasan.

Perlu adanya pendekatan yang lebih humanis, untuk menyelesaikan konflik dengan KKB.

Seperti menggunakan cara-cara dialog, pendekatan kemanusiaan, dan pendekatan lunak lainnya seperti ekonomi, pendidikan, dan budaya.

“Kekerasan tidak akan selesai dengan kekerasan. Sebaiknya negara terhadap masyarakat tetap menggunakan cara-cara dialog, pendekatan kemanusiaan, dan pendekatan lunak lainnya seperti ekonomi, pendidikan dan budaya,” papar Riyanta.

Sebagai informasi konflik bersenjata dengan KKB Papua terus terjadi.

Terbaru, baku tembak terjadi pada Rabu (13/5/2021) di Kampung Wuloni, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.

Pangdam XVII/Cenderawasih Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Ignatius Yogo Triyono menyebut, dua anggota KKB tewas dalam kontak senjata itu.

Ia juga mengatakan, kontak senjata terjadi antara KKB dengan pasukan gabungan TNI yang berisi Kopassus, Kostrad, dan Yonif 500/R.(Tribunvideo)

Related Posts

TEPAT 2 (DUA) TAHUN PEMERINTAHAN PRABOWO SUBIANTO- GIBRAN RR MARI KITA LIHAT PLUS/MINUSNYA DENGAN TOLOK UKURNYA 8 (ASTA) CITA

Catatan kecil : Pemerintahan Prabowo – Gibran dilantik 20 Oktober 2024… jadi per 19 Oktober 2026 ini baru 2 tahun tepat… genap 2 tahun… kita bedah pakai tolok ukur 8…

​YLBHI Desak Pelaksanaan Putusan MK Soal Peradilan Militer Segera Dilakukan Tanpa Menunggu 2 Tahun

KN-JAKARTA — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak pemerintah dan lembaga penegak hukum untuk segera menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Peradilan Militer. Ketua YLBHI, Muhammad Isnur, menegaskan…