2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan jemaah Islamiyah (JI) untuk menjadi brigade swasembada pangan

KN. Kementerian Pertanian RI (Kementan) bersama Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror Mabes Polri sepakat akan memperkuat kerja sama dengan melakukan pembinaan terhadap 2.285 mantan narapidana terorisme (Napiter) dan 8.140 mantan jemaah Islamiyah (JI) untuk menjadi brigade swasembada pangan.

Mentan Andi Amran Sulaiman mengatakan pembinaan tersebut di antaranya meliputi bimbingan dan juga pendampingan pemerintah terhadap para napiter dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan brigade swasembada pangan.

Amran mengatakan sektor pertanian merupakan sektor yang paling berpotensi dalam memperkuat ekonomi bangsa.

Pertanian juga menjadi ujung tombak dalam membuka lapangan kerja. Karena itu, ribuan napiter dan juga napi-napi lain dapat didorong menjadi tenaga produktif dalam mewujudkan swasembada pangan.

Kepala Densus 88 Anti Teror Mabes Polri Irjen Polisi Sentot Prasetyo mengatakan pembinaan polisi terhadap terdakwa terorisme terus dilakukan dari waktu ke waktu. Untuk itu, pihaknya juga membagi zona Klaster napi dari klaster merah, kuning dan hijau.

“Merah artinya mereka yang masih memegang ideologi kekerasan dan hijau mereka yang sudah kembali menjadi masyarakat pancasila. Dan kebetulan dari kegiatan pelatihan ini kita sudah menghasilkan panen di Lampung, Banten Jawa barat dan Jawa timur secara umum kami juga didukung oleh dinas dinas pertanian di Provinsi,” kata Irjen Pol Sentot.

Irjen Pol Sentot menambahkan target swasembada harus bisa dioptimalkan melalui dukungan semua pihak termasuk mereka yang berasal dari kalangan narapidana terorisme. Langkah ini penting mengingat pertanian juga menjadi kunci bagi kekuatan ekonomi bangsa.

  • Related Posts

    Revolusi BUMN: Kepala BP BUMN Pangkas 1.000 Perusahaan Menjadi 300, Sinergi Kini Jadi Kewajiban

    KN-JAKARTA – Kepala Badan Pelaksana (BP) BUMN, Dony Oskaria, mengumumkan langkah radikal dalam menata ulang ekosistem perusahaan pelat merah. Dalam upaya meningkatkan daya saing global dan efisiensi negara, pemerintah menargetkan…

    BPK Temukan 251 Perusahaan Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Risiko Lingkungan dan Kerugian Negara Menanti

    KN-JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait carut-marut tata kelola pertambangan di Indonesia. Dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, BPK mencatat sebanyak 251…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *