2 tersangka baru kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun

KN. Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, belum lama ini.

Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.

  • Related Posts

    UNTUK YTH SDRKU MAS IBRAHIM… TENTANG : Hukum Pidana..dari saya Sbp

    KN-JAKARTA, Ini ranah KUHAP yang harus lurus biar tidak tumpang tindih kewenangan… ​VONIS AKAL SEHAT : Penyidik cari bukti. Jaksa uji bukti. Hakim putus perkara. Kalau campur, keadilan jadi bias.…

    Tekan Kasus Kekerasan, Syarifah Munira Gaungkan Gerakan Bersama Cegah KDRT di Banda Aceh

    KN-BANDA ACEH – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Syarifah Munira, S.Ag, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat kolaborasi dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *