2 tersangka baru kasus e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun

KN. Anggota DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, ada 2 tersangka baru dalam kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP. Hal tersebut diungkapkan Agun usai memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, belum lama ini.

Kasus E-KTP sudah bergulir sejak lama dan telah menjerat sejumlah pihak sebagai tersangka, salah satunya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto. Praktik korupsi dalam proyek e-KTP diperkirakan menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,3 triliun.

  • Related Posts

    Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian

    A. Pengadilan gugatan Deny Indrayana sesi sidang pembuktian Rabu, 30 September 2026 pukul 19.00 WIB, Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Belum ada sidang baru setelah itu. ​Hasilnya : ​Pemohon (Denny Indrayana dkk)…

    Info sidang gugatan Deny Indrayana tadi malam adalah sebagai berikut

    KN-Jakarta, Sidang MK Rabu, 30 September 2026 malam, Perkara No. 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 : ​Gugatan Denny Indrayana dkk (12 pemohon) soal syarat pendidikan Wapres Gibran sudah masuk tahap pembuktian. ​Hasil tadi malam…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *