KN-SIGLI – Pelarian panjang KHAIDIR Bin M. Kasem akhirnya kandas. Setelah tujuh tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), buronan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang ini berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Pidie.
Tersangka yang telah buron sejak tahun 2019 tersebut diamankan tanpa perlawanan pada Kamis (16/7/2026) sekira pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Saat ditangkap, ia tengah menyamar dan bekerja sebagai petani kopi.
Ringkasan Kasus & Penangkapan
|
Detail Informasi |
Keterangan |
|---|---|
|
Identitas Tersangka |
KHAIDIR Bin M. Kasem |
|
Kasus Hukum |
Dugaan Korupsi APBG Gampong Mancang (TA 2016 & 2017) |
|
Status DPO |
Sejak Tahun 2019 (7 Tahun Pelarian) |
|
Lokasi Penangkapan |
Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah |
|
Waktu Penangkapan |
Kamis, 16 Juli 2026, Pukul 23.00 WIB |
Kronologi Penangkapan
Operasi senyap ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., dengan didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., beserta personel Satreskrim Polres Pidie.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, menjelaskan bahwa tersangka bersikap tidak kooperatif sejak awal penyidikan pada tahun 2019 lalu.
”Saat proses penyidikan berlangsung, penyidik telah melayangkan surat panggilan resmi kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO,” ungkap Iptu Mirzan.
Rekam Jejak Pelarian: Sempat Kabur ke Malaysia
Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, tersangka KHAIDIR diketahui memiliki rute pelarian yang cukup panjang demi menghindari kejaran pihak kepolisian:
- Tahun 2019 – 2022: Melarikan diri dan bersembunyi di Malaysia selama kurang lebih 3 tahun.
- Tahun 2022 – 2026: Kembali ke Aceh dan hidup berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten.
- Terakhir: Menetap di Kabupaten Bener Meriah dan menyamar sebagai petani kopi untuk mengelabui warga serta petugas.
Berkat kerja keras dan penyelidikan yang berkesinambungan, Tim Satreskrim Polres Pidie akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka dan langsung melakukan pergerakan cepat guna mengamankan pelaku.
Komitmen Tegas Polres Pidie
Saat ini, KHAIDIR telah dibawa ke Mapolres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Pidie dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akarnya.
”Tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum, meskipun mereka telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun,” tegas Iptu Mirzan menutup keterangannya.







