BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG ARISAN

بِسْــــــــــــــــــــــم اللّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم

Arisan dalam bahasa Arab disebut jam’iyyah al muwazhzhafiin atau al qardh al ta’aawuni.

Arisan hukumnya boleh karena termasuk dalam akad qardh (pinjaman) yang hukumnya boleh. Namun jika melanggar hukum syara’ tentang qardh (pinjaman), arisan hukumnya tidak boleh atau haram.

Hukum-hukum Arisan dalam Syariah Islam antara lain sbb,

(1) jumlah uang yang diperoleh pemenang arisan wajib sama dgn akumulasi iuran yang dibayarkan oleh seorang peserta arisan. Selisih kurang atau lebih adalah riba.

(2) jika dalam arisan yg dikumpulkan adalah uang, maka pemenang arisan hanya boleh menerima uang yang sama jenisnya dan yang sama jumlahnya.

(3) jika dalam arisan yg dikumpulkan adalah barang, (misal beras, gula, dll) maka pemenang arisan hanya boleh menerima barang yang sama jenisnya dan yang sama berat/takarannya.

(4) tidak boleh arisan yg mengumpulkan uang, tapi pemenangnya mendapat barang. Demikian pula sebaliknya, tidak boleh arisan yg mengumpulkan barang, tapi pemenangnya mendapat uang.

(5) dalam hal pemenang arisan menginginkan mendapat barang dari arisan uang, hukumnya boleh jika memenuhi 2 (dua) syarat;

Pertama, pemenang arisan diberi opsi (pilihan), yaitu boleh mengambil uang dan boleh pula mengambil barang.

Kedua, pemenang arisan yg memilih opsi mengambil barang, harus melakukan akad jual beli yg terpisah dg akad arisan di awal.

(6) biaya operasional atau konsumsi tidak boleh diambil atau dipotong dari uang arisan.

(7) biaya operasional atau konsumsi harus dipisah dari uang arisan.
(8) tidak boleh ada lelang dalam arisan. Karena lelang pasti akan menimbulkan riba, yaitu tambahan dari jumlah arisan yang sudah dibayar oleh pemenang lelang. Wallahu a’lam

Tapi lebih baik di hindari karena arisan itu sama dengan hutang.

Di ambil dari ceramah ustadz Dr. Erwandi Tarmizi Hafidzahullah ta’ala

Related Posts

Potong tangan bagi pencuri/koruptor

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW. bersabda, “Janganlah kalian membenci ayah-ayah kalian, barangsiapa yang membenci ayahnya sendiri, sesungguhnya dia telah kafir”. Diriwayatkan dari Abu Hurairah, dia berkata, “Seseorang yang…

KHUTBAH JUM’AT, TEMA : MARI KITA TINGKATKAN PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SEBAGAI WUJUD BHINEKA TUNGGAL IKA SALING PEDULI SESAMA DAN LINGKUNGAN DEMI TERCAPAINYA INDONESIA EMAS 2045 

KHUTBAH PERTAMA : ​Hadirin Jamaah Jum’at Rahimakumullah : ​Marilah kita tingkatkan taqwa kepada Allah SWT. Taqwa dengan menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Karena hanya dengan taqwa kita akan selamat dunia…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *