KAPTEN INFANTERI SA DAN 7 PRAJURIT TNI AD DITAHAN

Stramed, Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Intan Jaya, Papua, saat ini ditahan di POM Kodim Nabire.

“Memang benar kedelapan anggota TNI AD itu kini menjalani pemeriksaan di POM Kodim Nabire terkait pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa, Kabupaten Intan Jaya. Rumah dinas kesehatan dilaporkan dibakar 19 September lalu,” kata Danrem 173/PVB Brigjen TNI Iwan Setiawan seperti dilansir Antara, Minggu (29/11) malam.

Ketika ditanya tentang prajurit TNI AD yang diduga jadi pelaku penembakan Pendeta Yeremias Zanambani, Dandrem 173 mengaku penyidikan masih dilakukan.

Rencana autopsi yang sebelumnya disetujui keluarga belum dapat dilakukan karena keluarga menarik izin tersebut.

“Padahal autopsi penting dilakukan guna mengetahui secara pasti penyebab kematiannya serta nantinya dapat dilakukan uji balistik,” kata Brigjen Iwan.

Delapan anggota TNI AD yang menjadi tersangka kasus pembakaran rumah dinas kesehatan di Hipadipa yaitu Kapten Inf SA, Letda Inf KT, Serda MFA, Sertu S, Serda ISF, Kopda DP, Pratu MI, dan Prada MH. (JPNN)

Related Posts

Kepala GCHQ: Inggris Hadapi ‘Momen Penentuan’ di Tengah Lonjakan Ancaman Siber dan Geopolitik

KN-LONDON — Inggris kini tengah menghadapi “momen penentuan” akibat meningkatnya ancaman dari negara-negara lawan serta ketatnya persaingan global untuk menguasai teknologi mutakhir. Peringatan keras ini disampaikan oleh Kepala Badan Intelijen…

Sambut Idul Adha, Seribuan Warga Datangi Meuligoe untuk Terima Uang Meugang dari Mualem

KN-BANDA ACEH — Seribuan warga memadati kawasan Meuligoe Gubernur Aceh pada Selasa (26/05/2026) pagi. Kedatangan masyarakat dari berbagai kalangan ini bertujuan untuk menerima bantuan uang meugang yang dibagikan oleh tim…