MAHASISWA PAPUA TINGGALKAN KAMPUS, DPRP: KAMI TIDAK BISA MEMAKSA

Foto: Ketua DPR Papua Yunus Wonda, sumber foto: Pasificpos.com

 

Stramed,  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Yunus Wonda, tidak bisa memaksa apabila ada mahasiswa asal Papua yang saat ini kuliah di sejumlah daerah di Indonesia memilih kembali ke Bumi Cendrawasih, karena merasa tidak nyaman pasca kasus rasis belum lama ini.

“Tapi kami juga tidak bisa memaksa para mahasiswa ini untuk bertahan jika ternyata tidak nyaman berkuliah setelah adanya kejadian rasis belum lama ini,” kata Yunus Wonda di Jayapura, Jumat (6/9/2019).

Meski demikian, Yunus Wonda memastikan Pemprov Papua tidak tidak menginstruksikan mahasiswanya yang kuliah di luar Papua untuk pulang.

Ia justru menyayangkan jika mahasiswa yang sudah dibiayai oleh pemprov setempat untuk berkuliah di luar Bumi Cenderawasih pulang tanpa menyelesaikan pendidikannya terlebih dahulu.

Selain itu Yunus juga menyayangkan keputusan mahasiswa yang tidak menyelesaikan pendidikannya dan memilih pulang pasca kasus rasisme. Ia menegaskan pendidikan sangat penting.

“Infonya mahasiswa yang pulang adalah mahasiswa dari Manado, Surabaya, Makasar, Jakarta, Bandung, Malang dan lainnya,” ujarnya.

Yunus menjelaskan, pendidikan merupakan masalah penting. Ia mengimbau pada seluruh mahasiswa asal Papua untuk terus belajar hingga selesai. Tapi, Yunus menyerahkan kepada masing-masing pribadi dan pihaknya tidak dapat memaksakan hal tersebut.

“Hingga kini kami belum mengetahui alasan yang jelas dan pasti penyebab mahasiswa Papua ini kembali pulang ke kampungnya masing-masing, yang jelas tidak ada instruksi dari pemerintah daerah,” kata Yunus.

Lebih lanjut, pihaknya juga akan mendata mahasiswa-mahasiswa yang pulang tersebut. Sehingga Biro Otonomi Khusus (Otsus) yang menangani soal beasiswa dapat memutuskan ke depannya akan diteruskan pemberian beasiswanya atau tidak. (Antara)

Related Posts

PENDAPAT SAYA BAHWA UNTUK 5 – 10 TAHUN KEDEPAN NKRI TIDAK PERLU UNDANG-UNDANG BARU…SDH CUKUP…(KECUALI DARURAT)

Ditulis dan disajikan oleh SUBANDI PARTO SH MH MBA/Marsekal Muda TNI Purn AAU’69 Bogowonto.   KN-JAKARTA, ADA HUKUM ACARANYA S/D HUKUM MATERIILNYA…AGAR DPR RI ISTIRAHAT PENUH…GAJI BUTA (GABUT) BILA PERLU…

KPK Gelar OTT di Pemalang dan Jakarta, Amankan Bupati dan Uang Lebih dari Rp 2 Miliar

KN-JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat tindak pidana korupsi. Operasi senyap…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *