![](https://kongkownews.com/wp-content/uploads/2024/05/Pilkada-2024.jpg)
Foto: Ilustrasi Pilkada, sumber foto: Antara
KN, Di Banjarmasin, Kalsel, Helmi Rifai (Ketua Persatuan Kontraktor Listrik Nasional (Paklina) Kalsel) mengatakan, dirinya sudah ke Golkar Banjarmasin untuk mengambil formulir pendaftaran calon wakil walikota. Menurutnya, persaingan dalam kontestasi politik Pemilihan walikota dan wakil walikota dipastikan cukup sengit.
Di Balangan, Kalsel, Ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan Partai Demokrat Balangan, Saripani mengatakan, mantan Kepala Dinas Dukcapil Balangan, Hifziani ikut pada Pilkada Balangan dibuktikan dengan mengembalikan berkas penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Balangan ke DPC Demokrat. DPC Partai Demokrat Balangan melakukan penjaringan kepala daerah ini serentak dilakukan dari 1 hingga 15 Mei.
Di Banjarmasin, Kalsel, Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah mengatakan, bakal pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin jalur perseorangan mendaftar di KPU Banjarmasin yaitu paslon HM Lutfi Syaifuddin dan Habib Faturrahman Bahasyim menyerahkan sebanyak 41.895 dukungan yang tersebar di 5 kecamatan dan dukungan tersebut dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file; Paslon Anang Misransyah dan H Aspihani Ideris menyerahkan sebanyak 51.453 dukungan yang tersebar di 3 kecamatan. Ini dibuktikan dengan form B.1 kwk berbentuk soft file. Berdasarkan syarat, calon independen minimal harus mengantongi 41.231 dukungan yang tersebar minimal di 3 kecamatan. Sementara, Anggota KPU Kalsel, M Fahmi Failasopa mengatakan, sejak dibuka pada 8 Mei 2024 hingga 12 Mei 2024 pada pukul 08.00-23.59 Wita yang mendaftar Bapaslon melalui jalur independen untuk Cagub dan Cawagub Kalsel nihil. Terhitung Senin (13/5/2024) pukul 00.01 Wita, KPU Kalsel menutup tahapan penyerahan syarat dukungan perseorangan dalam Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel Tahun 2024 dan tertuang dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU Kalsel Nomor 134/PL.02.2-BA/63/2024.
Di Jayapura, Papua, Ketua DPD PDIP Papua, Herry Naap mengatakan, DPD Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Papua mengadakan penjaringan bakal calon (Balon) kepala daerah Pilkada 2024, dimana tercatat 108 bakal calon dari Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, kota Jayapura, Kabupaten Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Yapen, kabupaten Biak Numfor dan Supiori telah mendaftar di PDIP. Beberapa kabupaten yang sampai di atas 14 -15 bakal calon mendaftarkan diri di PDIP, dari penjaringan PDIP Papua akan merekomendasi 2-3 bakal calon untuk penjaringan ke tingkat DPP. Tahapan penjaringan akan berakhir pada Jumat dan tanggal 18 Mei harus final. Sebab pada tanggal 20, pihaknya akan menetapkan 2 sampai 3 bakal calon ke DPP. Sementara itu, Pasangan Balon Bupati dan Wakil Bupati Jayapura, Billy Suwae-Mulyono mengatakan, berharap mendapatkan rekomendasi dari PDIP usai penjaringan Pilkada 2024. Saat ini, telah mendaftar ke 9 partai politik, termasuk PDIP, PKN, Hanura hingga PSI. Harapan senada disampaikan Balon Bupati Jayapura, Orgenes Kaway mendapat rekomendasi dari PDIP.
Di Balangan, Kalsel, Ketua PAN Balangan H Akhmad Ritaudin mengambil formulir penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Partai Demokrat Balangan di kantor DPC Demokrat Balangan di Jalan Gunung Pandau, Kelurahan Paringin Timur. Formulir langsung diserahkan ketua Tim Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Balangan, Saripani serta disaksikan Sekretaris DPC Demokrat Balangan Syaiful Arif.
Di Metro, Lampung, Ketua DPC PDI Perjuangan Metro, Anna Morinda mengatakan, Walikota Metro Wahdi Sirajuddin resmi mengambil formulir penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacalonkada) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) siap untuk kembali memperebutkan kursi walikota periode 2024-2029 pada Pilkada 27 November 2024.
Di Jayapura, Papua, bakal Calon Wakil Bupati Jayapura, Giri Wijayantoro mengatakan, mengajak Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jayapura untuk bergabung dengan koalisi yang sudah mulai dijalankan untuk memenangkan Pilkada Jayapura. Sudah ada 10 kursi di DPRD Jayapura yang telah menyatakan sikap untuk mendukungnya maju sebagai Bakal Calon Wakil Bupati 2024. Sudah ada 7 sosok yang maju Bakal Calon Bupati Jayapura. Mereka yakni yaitu Alpius Toam, Jam Jap Ormuseray, Jon Manangsang, Billy Suwae, Hana Hikoyabi, John Wicklif Tegay dan Ted Mokay. Sementara Bakal Calon Wakil Bupati Jayapura meliputi, Mulyono, Wagus Hidayat, Supardi dan Giri Wijayantoro.
Di Jayapura, Papua, mantan Wali Kota Jayapura dua periode/Politisi PDIP Benhur Tomi Mano mengatakan, akan ikut pemilihan gubernur Papua 2024 dengan mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal calon gubernur (Cagub) Papua ke Partai Kebangkitan Bangsa. Ybs sudah mengembalikan formulir ke 11 partai politik selama 3 hari pendaftaran yakni PDIP, PSI, Perindo, PPP, PKS, PAN, Hanura, NasDem, Gerindra dan PKB serta partai non seat. Sementara, Ketua DPD Partai NasDem Kota Jayapura, Jhony Banua Rouw mengembalikan berkas formulir pendaftaran sebagai bakal calon Wali Kota Jayapura di Partai Keadilan Sejahtera.
Di DPD Gerindra Papua, Paulus Waterpauw mengatakan, majunya purnawiaran Polri bintang tiga Paulus Waterpauw dan Irjen Pol Mathius D Fakhiri dalam Pilkada 2024 tidak menjadi persoalan, karena saat ini adalah pesta demokrasi. Semua orang mempunyai kesempatan untuk maju dan bersaing dalam pesta demokrasi dan mengembalikan pada personal dalam mendapatkan rekomendasi. Sementara, mantan Bupati Biak Numfor, Herry Ario Naap menyatakan diri maju Pemilihan Gubenrur Papua telah mendapat rekomendasi dari PDIP. Selain Herry Naap juga ada kader PDIP lainnya yang maju sebagai balon Gubernur Papua, yakni eks Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano.
Ketua DPD Gerindra Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, DPD Gerindra Lampung bersama DPD Demokrat Lampung, membuka peluang berkoalisi dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024. Bahkan, jika memang terealisasi, koalisi tersebut bernama Koalisi Lampung Maju (KLM). Sementara, sebanyak 14 orang mengembalikan berkas penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati ke DPD PDI Perjuangan (PDIP) Pringsewu yaitu Fauzi mantan wakil bupati Pringsewu periode 2017-2022. Adi Erlansyah mantan Pj Bupati Pringsewu periode 2022-2024. Ririn Kuswantari Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung 2019-2024 dari Fraksi Golkar; Budiman mantan Sekda Pringsewu Periode 2015-2020. Maulana M Lahudin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu 2019-2024. Heridian Bendahara DPC Kabupaten Pringsewu 2019-2024. Yurizal Wakil Ketua DPRD Pringsewu 2019-2024. Nur Hasanah Anggota DPRD Provinsi Lampung 2019-2024. Nurul Hidayah advokat dan Andreas Andoyo mantan Ketua KPU Kabupaten Pringsewu periode 2016-2019.
Plt Ketua KPU Kabupaten Tulangbawang, Feri Yanto mengatakan, waktu penyerahan syarat dukungan terbuka pasangan bakal calon jalur perseorangan 8 hingga 12 Mei 2024 tidak ada calon perseorangan yang mendaftarkan diri untuk Pilkada Tulangbawang 2024. Sebelumnya, Bupati Tulangbawang periode 2017-2022/ Ketua DPC Partai PDI Perjuangan Tulangbawang, Winarti maju pada Pilkada 2024.
Pada 15 Mei 2024 di depan Kantor Bawaslu Kaimana, KPU Kaimana, dan Sekretariat Dewan Adat Kab. Kaimana, pukul 11.18 s.d. 15.30 WIT, telah berlangsung AUR oleh sekitar 100 orang dari Lembaga Kultural Peradaban Masyarakat Adat Kaimana (LKPMAK) terkait Hak Politik OAP Kaimana pada Pilkada 2024, yang dipimpin oleh Lukas Surbay (Ketua LKPMAK) dan Yustus Murmana (Kabid Otsus GMNI Cabang Kaimana). Massa meminta Bawaslu agar menyampaikan aspirasi massa ke KPU Kaimana yang mana OAP dalam hal ini Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, serta Wakil Bupati harus diwakilkan oleh Anak Asli Papua.
Pada 15 Mei 2024, di Gedung DPR RI, Jakarta, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, Kemendagri akan mengirimkan surat edaran ke seluruh penjabat kepala daerah di Indonesia untuk memastikan siapa yang hendak maju menjadi kandidat di Pilkada 2024. Para penjabat kepala daerah itu tak diperkenankan untuk maju sebagai kandidat di pilkada. Oleh karena itu, para Pj Kepala Derah itu harus mundur sebelum pendaftaran peserta Pilkada 2024 atau sebelum 27 Agustus 2024. Selain itu, untuk mencari penjabat kepala daerah baru pun bukan waktu sebentar, karena butuh proses melibatkan sepuluh instansi untuk menentukan penjabat kepala daerah mulai dari DPRD, KPK, PPATK, hingga BIN.
Di Kab. Padang Lawas, Sumut, Ketua KPU Palas, Indra Alamsyah mengatakan, dari 25 anggota DPRD Kabupaten Palas maju di Pemilu serentak 2024, setidaknya ada 15 orang yang terancam tidak terpilih kembali menjadi anggota Dewan. Hanya 10 orang caleg petahana yang diprediksi lolos ke DPRD Kabupaten Palas yaitu Raja Parlindungan Nasution (PPP), Puli Parisan Lubis(PKS), Romi Parmonangan Nasution (Gerindra), Amran Pikal Siregar (Golkar), Sipriadi Halomoan Hasibuan (PAN) Kholid Mulia Daulay (PPP) Erwin Suwandi Harahap (Hanura), Raja Aslin Sinaloan Lubis (NasDem) Luat Hasibuan (Gerindra) Mhd Dayan Hasibuan (Demokrat). Wajah pendatang baru yang berpeluang lolos di antaranya; untuk Dapil Palas I, memperebutkan 10 Kursi DPRD diantaranya, Arpan Habibi (Golkar), H.Feriansyah (Hanura) Hendra Kusnandar (NasDem), Hasan Basri (Demokrat), Aulia Rahman (Golkar) Rahmad Saidi Marbun (Gerindra). Di Dapil Palas II, memperebutkan 9 kursi DPRD di antaranya, Fachrul Rizal (Gerindra) Ubudiyah Husein Al Amin Siregar (Gerindra), Gontar Halomoan Harahap (PKB), Basaruddin Hasibuan (PAN), Lukman Hakim Daulay (PKS). Sementara itu dari Dapil Palas III, memperebutkan 11 kursi DPRD diantaranya, Ibnu Kotob (Golkar), Ahmad Husein (Golkar) Rizal Kurnia Saleh Nasution (PAN), Himpun Daulay (PDI-P), Muhammad Rajab Siregar,SE (PDI-P), Achyar Hidayat Hasibuan (Demokrat), Abu Bokar Hasibuan (Gerindra), M Yusuf(PKS), Doni Andrian,ST (PKB). Ada sekitar 20 kursi DPRD Kabupaten Palas yang diisi pendatang baru periode 2024-2029.
Di Kota Payakumbuh, Sumbar, Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Jasman mengatakan, menjelang Pilkada 2024, penjabat (Pj) Kepala Daerah harus mampu bersikap netral dan menjaga keberlangsungan pemerintahan, sebab bagaimanapun, salah satu tugas utama seorang Pj KDH adalah untuk menyukseskan proses pemilihan kepala daerah. Seorang Penjabat (Pj) ini terlebih dahulu mengajukan surat pengunduran diri, sebab salah satu syarat maju di Pilkada adalah tidak berstatus sebagai Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota dan administrasi pengunduran diri itu disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 (empat puluh) hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon sesuai tahapan dan jadwal Pilkada yang ditetapkan KPU RI. Adapun ketentuan tersebut merujuk kepada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3./2314/SJ tanggal 16 Mei 2024 tentang Pengunduran Diri Penjabat (Pj) Gubernur, Penjabat Bupati/Penjabat Wali Kota yang akan maju dalam Pilkada Serentak Nasional Tahun 2024, pasal 7 ayat (1) dan (2) huruf q UU No 10 tahun 2016. Menurutnya, dirinya akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap netralitas pegawai ASN Kota Payakumbuh demi menghasilkan Pilkada yang berintegritas dan bermartabat.
Dari 100 perkara yang telah dibacakan putusan dismissal, kurang lebih 10 perkara diantaranya merupakan gugatan PPP. Dalam putusannya, MK banyak tidak menerima gugatan PPP.
Berikut perkara-perkara PPP yang tidak diterima MK:
1. Nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Jabar
2. Nomor 139-01-17-29/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Gorontalo
3. Nomor 44-01-13-13/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Jateng
4. Nomor 252-01-17-31/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Maluku
5. Nomor 174-01-17-36/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Papua Tengah
6. Nomor 216-01-17-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Kaltim
7. Nomor 168-01-17-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Aceh
8. Nomor 209-01-17-08/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Lampung
9. Nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Banten
10. Nomor 119-01-17-03/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dapil Sumbar
Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Periode 2024-2029 Partai Gerindra Usman S.IP, mengatakan ada 11 kandidat yang mengambil formulir.Delapan kandidat mengambil formulir bakal calon bupati, yakni Hj Dillah Hikmah Sari Hich, Zumi Laza, Diza, Muslimin Tanja, H Robby Nahliansyah, Andi Parman, Muji Abdul Rahman, Abdul Rasid. Dari 11 kandidat yang mendaftar, 8 kandidat mengambil formulir untuk bakal calon bupati dan 3 kandidat mengambil formulir bakal calon wakil bupati. Sementara 3 kandidat mengambil formulir bakal calon wakil bupati, yakni Ambo Tuo, Aynur Ropik dan Agus Setianto. Tiga yang tidak mengembalikan formulir kepada panitia pendaftaran dan penjaringan, saudara Diza, Abdul Rasid dan Andi Parman.
Ketua DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, PKS Jakarta mengusulkan nama Anies Baswedan dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta. Usulan PKS Jakarta itu di bawa ke DPP. Kewenangan DPP menerima atau menolak. Selain Anies, nama lainnya yang masuk dalam bursa Cagub Jakarta ialah Politikus PKS Mardani Ali Sera.
Foto: Ilustrasi, sumber foto: Antara