Pelaku TPPO ditangkap, jual keperawanan gadis

KN. Wanita berinisial NE (21) diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan pelaku diduga menjual keperawanan para remaja.

Menurut Kompol Donny, hal itu terungkap karena orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku. Korban disebut mengaku kepada orang tuanya bahwa keperawanannya dijual.

“Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual,” ujarnya.Dijelaskannya, pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu 14 Agustus.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal,” ucapnya.
“Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan, bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen,” lanjutnya.

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Related Posts

    Momen Peringatan Dasa Sila Bandung, Aktivis 98 Soroti Arah Politik Bebas Aktif Indonesia

    KN-BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan 71 tahun Dasa Sila Bandung, jaringan aktivis ’98 lintas kota mengeluarkan pernyataan sikap keras terhadap arah kebijakan pemerintah saat ini. Mereka menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto…

    Korupsi Perizinan ESDM Jatim: Kadis Aris Mukiyono Ditetapkan Tersangka Pungli

    KN-Surabaya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur resmi menetapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jatim, Aris Mukiyono (AM), sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *