Pelaku TPPO ditangkap, jual keperawanan gadis

KN. Wanita berinisial NE (21) diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Kapolsek Tambora, Kompol Donny Agung Harvida mengatakan pelaku diduga menjual keperawanan para remaja.

Menurut Kompol Donny, hal itu terungkap karena orang tua korban mengetahui bahwa keperawanan anaknya telah dijual oleh pelaku. Korban disebut mengaku kepada orang tuanya bahwa keperawanannya dijual.

“Setelah ditanya, korban yang masih berusia 15 tahun mengakui bahwa keperawanannya telah dijual,” ujarnya.Dijelaskannya, pelaku NE berhasil diamankan di kediamannya di Jembatan Besi, Tambora pada Rabu 14 Agustus.

“Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa korban, yang dikenal sebagai I (15), korban berteman dengan pelaku dan saling kenal,” ucapnya.
“Pelaku NE kemudian menawarkan sebuah kesepakatan, bahwa kenal dengan seseorang yang biasa di panggil koko dan dengan iming-iming bisa memberikan uang, handphone, dan apartemen,” lanjutnya.

Pelaku menawarkan uang imbalan sebesar 1.000.000 rupiah untuk keperawanan korban, yang disepakati dan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Barat.
Pelaku disangkakan Pasal 2 Ayat 1 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

  • Related Posts

    Soroti Putusan MK dan RUU Perampasan Aset, RPKUD 1945 Dorong Terobosan Hukum dan Ketepatan Istilah

    KN-JAKARTA — Saluran siaran RPKUD 1945 kembali mengudara dengan menyoroti dua isu hukum dan politik yang tengah hangat diperbincangkan publik di media sosial, yakni Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa…

    Amnesty International Indonesia Kecam Represi Demo Karhutla, Desak Penetapan Bencana Nasional

    KN-JAKARTA — Amnesty International Indonesia mengecam keras dugaan tindakan represif dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat keamanan terhadap massa aksi protes terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Gelombang demonstrasi masyarakat…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *