SPI DESAK DPR HENTIKAN BAHAS RUU TENTANG PERTANIAN

Foto: Unjuk rasa Serikat Petani Indonesia di depan gedung DPR RI, Selasda (24/09), Purwanto

 

 

Stramed-Jakarta,  Ratusan massa petani geruduk gedung DPR RI, Selasa (24/09). Dalam rangka peringati Hari Tani Nasional yang dirayakan setiap tanggal 24 September 2019, dalam aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR RI, Serikat Petani Indonesia mendesak DPR untuk menghentikan pembahasan RUU yang berkaitan dengan Pertanian.

Lima undang-undang yang berkaitan dengan pertanian tersebut yaitu RUU Pertanahan, Perkoperasian, Karantina, Sistem Pertanian Berkelanjutan, dan Sumber Daya Air. SPI menyoroti beberapa poin dalam RUU tersbut seperti kebebasan petani melakukan budi daya pertanian, mendistribusikan benih yang dibuat sendiri, karena itu semua dibatasi dalam RUU.

Dalam peringatan Hari Tani Nasional ini, SPI berharap agar Hari tani nasional ini bisa dijadikan momentum bagi Presiden Jokowi di masa pemerintahan yang kedua ini untuk melanjutkan komitmennya melaksanakan reforma agraria, mendistribusikan tanah kepada petani kecil dan petani tak bertanah, menyelesaikan konflik-konflik agraria yang masih banyak terjadi menimpa rakyat di berbagai daerah.(BK)

Related Posts

Indonesia dan African Group Perkuat Solidaritas untuk Tata Kelola Royalti yang Lebih Adil

KN-Jenewa – Indonesia memperkuat dukungannya terhadap perjuangan negara-negara berkembang dalam membangun sistem hak cipta global yang lebih adil melalui pertemuan bilateral dengan African Group di sela Sidang Standing Committee on…

Indonesia dan AS Perkuat Dialog Tata Kelola Hak Cipta     

KN-Jenewa – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI melaksanakan pertemuan bilateral dengan delegasi Amerika Serikat di sela-sela pelaksanaan Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di Jenewa,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *