Buruh

KN. Pergerakan Buruh tidak lepas dari usaha untuk menegaskan eksistensi kemanusiaan dan hakikat manusia sebagai insan pekerja (homo faber).

Pada abad ke-18, Serikat Buruh berkembang di Eropa sebagai wadah perlawanan atas eksploitasi dan kapitalisasi, hingga menggemakan “MayDay” di seluruh dunia. Dalam Konferensi II Sosialis Internasional di Paris pada 1889, 1 Mei sebagai ditetapkan sebagai Hari Buruh Internasional.

Pada awal era kemerdekaan, Serikat Buruh dan pekerja cenderung diterima dengan baik dan menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam pergerakan kemerdekaan. Beberapa undang-undang (UU No 33 Tahun 1947 dan UU No 12 Tahun 1948) melindung eksistensi buruh, perlindungan, durasi jam kerja, cuti haid dan buruh perempuan.

Pergerakan buruh menjadi salah satu mobilitas serta daya gedor untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Namun seiring dengan itu upaya pelemahan secara terstruktur bahkan terlihat masif pun terjadi.

Berita berdasarkan analisa akan adanya Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) di Tahun 2025 sudah mulai ditabuh oleh Media. Diskusi Kecil pun muncul dibeberapa tempat termasuk di TV Nasional. Walaupun sekedar Analisa tetapi berhasil meneror Kita yang memang domainnya mengurusi buruh/pekerja terutama mengurusi anggota.

Saya kira sudah pantas juga hal diatas menjadi kekhawatiran bersama dan kita bawa dalam ruañg – ruang diskusi. Jangan membiarkan diri kita abai dari kekhawatiran ini.

~ Andi Naja FP Paraga ~

  • Related Posts

    Tokoh Masyarakat Aceh, Suryadi Djamil: Bhayangkara Fest 2026 Jadi Ajang Kebersamaan Polri dan Masyarakat

    KN-BANDA ACEH – Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil yang akrab disapa Om Sur, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan gelaran Bhayangkara Fest 2026. Festival dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ini…

    Sidang Pembacaan LDP: Mitsubishi Corporation Terima dan Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

    KN-JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) resmi memulai sidang Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara Nomor 08/KPPU-M/2026. Perkara ini berkaitan dengan dugaan keterlambatan pemberitahuan (notifikasi) akuisisi saham PT Coates Hire Indonesia…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *