KN. Car Free Day Indonesia (CFDI) meminta rencana Hari Tanpa Berkendaraan Bermotor alias Car Free Day (CDF) di Jl. Raya Margonda, Depok dihentikan.
Ahmad Safrudin dari CFDI mengatakan pelaksanaan CFD di Jalan Raya Margonda tersebut menyimpang dan cacat dari segi teknis. Dia mengatakan, setidaknya terdapat beberapa alasan CFD tersebut harus dihentikan.
Pertama, jaraknya penyelenggaraan yang kurang dari empat (4) kilometer.
“(Seharusnya) Penutupan ruas jalan sepanjang minimal 4 km dari aktivitas kendaraan bermotor, agar misi CFD mampu memulihkan kualitas udara di ruas jalan,” ujarnya di Depok.
Puput, sapaannya, mengatakan, penyelenggaraan CFD tersebut dilakukan pada sebagian ruas Jalan Margonda dari pertigaan Jalan ARH hingga pertigaan Jalan Juanda atau hanya sepanjang 2,7 km.
Kedua, waktu pelaksanaan juga terlalu minim, 3 jam, mulai pukul 06.00 – 09.00.
“Seyogyanya minimal 8 jam. Kombinasi pelaksaan minimal pada jalan sepanjang 4 km selama minimal 3 jam akan mampu memulihkan kualitas udara secara significant,” ujarnya.
Ketiga, desain pelaksanaan hanya akan menutup jalur barat Jalan Raya Margonda. Sementara arah sebaliknya jalur timur Jalan Raya Margonda sebagai jalan alternatif diperbolehkan dilalui kendaraan bermotor. Bahkan 1 (satu) lajur di antaranya diterapkan contraflow.
Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengatakan, dari sisi keselamatan, hal tersebut sangat membahayakan bagi pelaksanaan CFD.
“Dari sisi keselamatan ini sangat membahayakan bagi pengunjung CFD maupun pengendara kendaraan bermotor,” ujarnya.
Hal ini, katanya, pernah menimpa seorang pesepeda yang mengalami kecelakaan fatal pada pelaksaan CFD pada 5 Agustus 2012 lalu di Jalan Jenderal Suprapto Jakarta Pusat. Pesepeda tersebut harus dilarikan ke rumah sakit akibat tertabrak kendaraan bermotor.
Untuk itu, katanya, sebelum berhasil membuat desain penyelenggaraan CFD yang memenuhi persyaratan teknis dan prinsip CFD, penyelenggaraan CFD di Jalan Raya Margonda pada 4 Mei 2025 harus ditunda terlebih dahulu.
Hal tersebut agar misi pelaksanaan CFD tercapai dan tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang melibatkan masyarakat.








