Maret-April 2025, Polresta Banyumas Berhasil Ungkap 21 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Ditangkap

KN/ Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengungkap 21 kasus penyalahgunaan narkoba untuk periode Maret hingga April 2025. Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam kasus tersebut, yang terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo, dalam keterangan pers, Rabu (7/5/2025) menyampaikan, dari total kasus tersebut, 9 di antaranya merupakan kasus narkotika, 4 kasus psikotropika, dan 8 kasus yang terkait pelanggaran Undang-Undang Kesehatan.

Kasus kejadian (locus delicti) tersebar di wilayah Purwokerto Barat, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan, dan Kecamatan Kembaran.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 128,32188 gram, tembakau sintetis 155,489 gram, 11 butir ekstasi, 2.898 butir psikotropika, serta 56.324 butir obat-obatan.

Selain itu, diamankan juga barang bukti non-narkotika berupa dua unit mobil, sembilan unit sepeda motor, 24 unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp4.325.000.

“Ini merupakan komitmen kami bersama seluruh elemen masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Banyumas,” ujar Kapolresta.

Seluruh barang bukti tersebut bernilai setara Rp1.157.465.000 dan diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 56.516 warga, khususnya remaja dan anak-anak.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, menyatakan sebagian besar pelaku merupakan residivis yang memiliki jaringan atau jalur distribusi masing-masing.

“Barang-barang ini sebagian besar berasal dari jaringan yang tidak saling terhubung langsung, bahkan ada yang diperoleh melalui online,” jelasnya.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan berawal dari laporan warga tentang adanya penyalahgunaan, kemudian ditelusuri hingga ke pemasok dan sumber barang.

“Kami berusaha menyelidiki sampai ke akar. Rata-rata saat barang datang, sudah ada pemesannya,” ujar Kompol Willy.*

  • Related Posts

    Pernyataan Sikap Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta

    KN. Kami dari Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta menyampaikan pernyataan sikap resmi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Langkah ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan moral…

    IKATAN PEMUDA DAN PELAJAR MUNA, SULAWESI TENGGARA

    KN. Indonesia, sebagai negara berdaulat, senantiasa berupaya untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik di seluruh wilayah, termasuk di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara. Namun, dalam perjalanannya, terdapat indikasi adanya…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *