Presiden PSBS Biak Jawab soal Isu Konflik Internal

KN. Presiden Klub PSBS Biak, Yan Mandenas, menjawab kabar konflik internal. Dia menegaskan bahwa yang terjadi hanyalah sekadar dinamika.

Konflik internal itu sebelumnya dihembuskan oleh Presiden Direktur PSBSBiak, Eveline Sanita. Dia memilih mundur karena merasa ada du manajemen di dalam klub.

“Bahwa yang terjadi adalah dinamika internal yang sering terjadi di dunia sepakbola,” kata Yan Mandenas dalam keterangan persnya.

Hanya ada satu manajemen di PSBS Biak yang dipimpin oleh Evelin Sanita Injaya selaku Presiden Direktur PSBS Biak, kecuali ada hal-hal yang beliau konsultasikan kepada para pemegang saham dalam mengeksekusi kebijakan atau keputusan Rapat Biasa Pemegang Saham Club PSBS Biak,” sambungnya.
Baca juga:
PSBS Biak Ditinggal Presiden Direktur Gara-gara Konflik Internal

Yan Mandenas juga memberikan apresiasi terhadap sikap legowo Eveline Sanita Injaya selaku Presiden Direktur PSBS Biak yang telah menyatakan pengunduran diri untuk musim depan. Hal itu dianggap penting karena ada beberapa catatan terkait kinerja.

Selaku Komisaris Utama PT Sepak Bola Biak Jaya, saya menyampaikan banyak terima kasih kepada Eveline Sanita Injaya atas peran dan kontribusinya bagi Klub PSBS Biak selama kompetisi Liga 1 musim ini,” Mandenas menyampaikan.

“Siapapun yang ditunjuk memimpin manajemen PSBS Biak ke depannya, harus lebih berpengalaman, profesional dan mampu membangun sebuah sistem manajemen yang baik di Klub PSBS Biak sebagai bentuk support sistem, terutama bagi pemain, pelatih dan ofisial,” tegasnya.

  • Related Posts

    Saiful Mujani: Di Masa Presiden Prabowo, Mayoritas Warga Takut Bicara Politik

    KN-Jakarta, Di masa pemerintahan Prabowo Subianto, mayoritas warga semakin takut bicara persoalan politik. Demikian hasil studi yang dikemukakan Professor Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Di Era Prabowo, Umumnya…

    Analisis Mayjen TNI (Purn) Prijanto: Perbedaan Filosofis Bab XII UUD 1945 dan UUD 2002

    KN-​JAKARTA – Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang juga purnawirawan TNI, Mayjen TNI (Purn) Prijanto, menyoroti perbedaan mendasar antara muatan Bab XII UUD 1945 asli dengan hasil amandemen tahun 2002.…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *