Pesawat yang Bawa Menkeu dan Menhan ke Nduga Jadi Target TPNPB-OPM, Ditetapkan DPO

KN. Pesawat sipil dengan register PK-ELM milik PT Elang Nusantara Air yang menerbangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin ke Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan kini menjadi target bagi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom mengatakan, pesawat yang dimaksud bersama pilot dan co-pilot menjadi target bagi pasukan TPNPB-OPM karena sebelumnya digunakan untuk mendropping Panglima Kogabwilhan III, Lenan Jenderal (Letjen) TNI Bambang Trisnohadi dan pasukannya.

“Pesawat sipil dengan nomor penerbangan PK-ELM Elang Nusantara Air yang diterbangkan dari Timika ke Nduga, ditetapkan sebagai DPO oleh TPNPB-OPM,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Sebby menambahkan, pesawat ini menjadi target utama jika memasuki wilayah konflik bersenjata di seluruh tanah Papua.
Pesawat beserta pilot dan co-pilot telah memasuki wilayah yang kami tetapkan sebagai zona perang dengan pasukan militer Indonesia,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengunjungi Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kunjungan kedua Menteri Presiden Prabowo ini untuk melihat langsung kondisi wilayah serta mendukung upaya peningkatan keamanan, pendidikan, kesehatan dan pembangunan bagi masyarakat.

Dalam lawatan mereka ke Ibu Kota Keneyam, Menkeu dan Menhan menyambangi Pos Satgas Pamtas Mobile Yonif 733/Masariku serta bertatap muka dengan jajaran Forkompimda, yakni Wakil Bupati Nduga Yoas Beon, Plt Sekda Nduga, Ketua DPRD, serta sejumlah kepala OPD turut hadir dalam pertemuan tersebut dan berbagai pihak keamanan yang ada di Kabupaten Nduga. Dalam kunjungan ke Nduga, Menkeu dan Menhan serta rombongan mengenakan rompi anti peluru sebagai bentuk pengamanan, karena tingginya risiko keamanan.

  • Related Posts

    Presiden Prabowo Resmi Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

    KN-JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M. Nasir dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 95/TPA Tahun 2026…

    ​Dugaan Nikah Siri Sekda Aceh M. Nasir, Kemendagri Ancam Sanksi ASN

    KN-BANDA ACEH — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir Syamaun, memilih bungkam terkait isu dugaan pernikahan siri yang menyeret namanya. Meski dihubungi berulang kali melalui telepon, pesan singkat, hingga ditemui…

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *